Connect with us

Lampung Selatan

Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Published

on

Foto: saat pihak Eksekutif dan DPRD Lamsel sepakat untuk mengesahkan dua Raperda

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.

Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.

“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.

“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.

Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.

“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Published

on

Alteripost Bakauheni – Ketika Merah Putih perlahan diturunkan dari tiang bendera di Amphitheater Menara Siger, Bakauheni, Senin sore (17/8/2026), rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Lampung Selatan memasuki penghujungnya.

Namun, semangat kemerdekaan belum berakhir. Setelah upacara penurunan bendera, kreativitas masyarakat mendapat panggung melalui pengumuman pemenang lomba konten kemerdekaan yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.

Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar. Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap masyarakat yang turut menyemarakkan kemerdekaan melalui karya kreatif di ruang digital.

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengambil bagian dalam lomba tersebut. Menurutnya, kreativitas masyarakat merupakan bagian penting dalam menghidupkan semangat kemerdekaan dengan cara yang dekat dengan perkembangan zaman.

“Selamat kepada para pemenang. Terus berkarya dan semoga kreativitas ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya,” ujar Syaiful.

Lomba konten kemerdekaan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menerjemahkan semangat nasionalisme melalui karya-karya kreatif di media sosial.

Kamera dan telepon genggam tidak hanya digunakan untuk mengabadikan momentum, tetapi juga menjadi medium untuk menyampaikan cerita tentang Indonesia dan Kkabupaten Lampung Selatan dari sudut pandang masyarakat.

Apresiasi diberikan kepada para pemenang dalam bentuk hadiah. Juara pertama mendapatkan sepeda listrik, juara kedua memperoleh smartphone, sedangkan juara ketiga mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, para juara harapan juga mendapatkan hadiah uang tunai.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar semakin banyak masyarakat mengambil bagian dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui kreativitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya di ruang digital.

Di era ketika sebuah cerita dapat menjangkau banyak orang hanya dalam hitungan detik melalui layar ponsel, kreativitas masyarakat menjadi bagian dari wajah baru perayaan kemerdekaan. Semangat Merah Putih tidak hanya hadir melalui upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga melalui foto, video, cerita, dan gagasan yang dibagikan kepada publik.

Jika pada pagi hari masyarakat berkumpul menyaksikan Merah Putih dikibarkan dalam suasana penuh khidmat, maka pada sore harinya semangat yang sama hadir dalam bentuk yang berbeda: karya dan kreativitas masyarakat.

Dari Menara Siger, kemerdekaan pun menemukan ruang ekspresi yang lain. Merah Putih memang kembali diturunkan dari tiang, tetapi semangatnya terus bergerak melalui layar-layar digital, dibawa oleh masyarakat yang ikut bercerita tentang Indonesia dari Beranda Sumatra.

*Daftar Pemenang Lomba Konten Kemerdekaan*

Berikut para pemenang lomba konten kemerdekaan melalui platform Instagram:

Juara I: @nidaa.nids – hadiah sepeda listrik
Juara II: @nurulllkhofifah_ – hadiah smartphone
Juara III: @kenallampungnusantara – hadiah uang tunai Rp500 ribu
Harapan I: @indhkw
Harapan II: @dzakyfirmnsyah
Harapan III: @ishanur_hamid

Dari satu unggahan ke unggahan lainnya, semangat kemerdekaan menemukan cara baru untuk hadir dan menjangkau masyarakat. Di bawah Menara Siger, perayaan HUT ke-81 RI tidak hanya meninggalkan jejak dalam sebuah upacara, tetapi juga dalam karya-karya digital yang merekam cara masyarakat memaknai kemerdekaan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading