Connect with us

Lampung Selatan

Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Published

on

Foto: saat pihak Eksekutif dan DPRD Lamsel sepakat untuk mengesahkan dua Raperda

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.

Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.

“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.

“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.

Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.

“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bupati Egi Raih Penghargaan Nasional, Bukti Pariwisata Lampung Selatan Kian Maju

Published

on

Alteripost Jakarta – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sukses menorehkan prestasi di kancah nasional. Ia resmi menerima penghargaan bergengsi dalam ajang Disway Top Regional Leader Awards 2026 yang diserahkan langsung oleh founder Disway National Network, Dahlan Iskan, di JW Marriott Hotel, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Egi dinilai sebagai salah satu kepala daerah paling progresif di Indonesia yang berhasil memacu roda perekonomian lewat sektor pariwisata. Atas dedikasi tersebut, ia dianugerahi penghargaan khusus untuk kategori Pendorong Pengembangan Pariwisata Daerah.

Ajang apresiasi nasional yang baru pertama kali digelar oleh Disway National Network ini mengusung tema besar “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional”.

Selain penganugerahan, acara ini juga dirangkai dengan program Leadership Forum yang mempertemukan para pemimpin daerah visioner dari seluruh penjuru negeri dengan narasumber Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.

Bupati Egi hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.

Usai menerima penghargaan, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, khususnya sektor pariwisata yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Menurut saya ini adalah salah satu event skala nasional yang positif, sehingga dapat memotivasi figur-figur yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia,” ujar Bupati Egi.
Bupati Egi menegaskan, penghargaan yang diterima bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, tentu ini adalah sebuah apresiasi yang kami syukuri. Ini juga merupakan apresiasi untuk tim kerja saya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih juga atas doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan sehingga daerah kita terpilih menerima penghargaan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Egi berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan berbagai inovasi pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat

“Harapan saya ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan. Semoga juga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk terus menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor, khususnya pengembangan pariwisata daerah sebagai salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading