Connect with us

Lampung Selatan

Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Published

on

Foto: saat pihak Eksekutif dan DPRD Lamsel sepakat untuk mengesahkan dua Raperda

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.

Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.

“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.

“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.

Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.

“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Sungai Gerabak Kecamatan Katibung

Published

on

Alteripost Katibung – Puluhan warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung melakukan gotong royong membersihkan Sungai Gerabak dari sampah dan kayu, Minggu (9/2/2025).

Satu persatu tumpukan sampah kayu-kayu dan batang pohon bambu yang menyumbat aliran sungai diangkut oleh warga. Sebagian besar sampah kayu tersebut terbawa arus saat banjir besar akibat hujan deras yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025 lalu.

Turut membantu gotong royong, Camat Katibung, Kepala Desa dan Aparatur Desa Tarahan. Gotong royong itu bertujuan untuk membersihkan sampah yang menyumbat aliran sungai.

Camat Katibung, Abdul Rahman mengatakan, banjir itu abikat tumpukan sampah dan kayu-kayu yang menyumbat gorong-gorong di hilir Sungai Gerabak, sehingga air meluap ke daratan.

“Alhamdulillah semua sudah bersih. Warga dari 4 RT Dusun Gerabak dan Sebalang di Desa Tarahan melakukan gotong royong membersihkan hilir Sungai Gerabak hari Minggu (9/2),” kata Abdul Rahman saat memantau ke lokasi, Minggu (9/2/2025).

Abdul Rahman mengungkapkan, jika banjir yang terjadi di 2 dusun di Desa Tarahan itu akibat gorong-gorong di hilir sungai yang terlalu kecil. Hal itu tidak sebanding dengan derasnya debit air yang mengalir melalui gorong-gorong ketika terjadi hujan deras.

“Pernah diusulkan (gorong-gorong) oleh camat sebelum saya. Bahkan pak bupati juga pernah turun ke lokasi, tapi memang belum terealisasi,” kata Abdul Rahman.

Diketahui, hujan deras yang mengguyur Dusun Gerabak dan Sebalang, di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Sabtu malam (8/2/2025) menyebabkan banjir yang merendam permukiman warga, perkebunan, hingga tempat wisata Sebalang.

Diduga banjir itu akibat tumpukan sampah kayu-kayu dan batang pohon bambu yang menyumbat hilir Sungai Gerabak, sehingga air meluap ke daratan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading