Lampung Selatan
Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.
Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.
“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.
Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.
“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.
“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.
Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.
“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)
Lampung Selatan
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Mobilitas dan Ekonomi Warga Lampung Selatan Kian Lancar
Alteripost Merbau Mataram – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV yang menghubungkan Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dioperasikan.
Kehadiran jembatan tersebut langsung memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengandalkan akses penyeberangan sederhana dan berisiko.
Peresmian dilakukan secara serentak bersama syukuran pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV di wilayah Kodam XXI/Radin Inten yang dipusatkan di Kelurahan Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6/2026).
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan peresmian berlangsung di Desa Neglasari dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Merbau Mataram, Camat Katibung, Kepala Desa Neglasari, serta Kepala Desa Talang Jawa.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda dibiayai sepenuhnya melalui anggaran Pemerintah Pusat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden untuk mensejahterakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Kristomei.
Ia menambahkan, jembatan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Manfaat pembangunan jembatan itu pun langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Markamah (71), warga Desa Talang Jawa, yang mengaku terharu dengan hadirnya jembatan permanen tersebut.
Selama puluhan tahun, Markamah harus melintasi jembatan bambu untuk mengunjungi rumah anaknya yang berada di seberang sungai. Kondisi tersebut sering kali membuat dirinya merasa khawatir karena faktor keamanan.
“Dulu saya takut sekali menyeberang ke rumah anak saya di seberang. Sekarang sudah ada jembatan yang kokoh, saya jadi lebih tenang. Saya juga berterima kasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah untuk saya,” ungkapnya.
Keberadaan Jembatan Perintis Garuda diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Merbau Mataram.
Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. (*)

