Lampung Selatan
Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.
Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.
“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.
Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.
“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.
“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.
Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.
“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)
Lampung Selatan
Belajar Sambil Bermain, Murid TK Kunjungi Pabrik Tempe di Kalianda

Alteripost Kalianda – Puluhan murid TK Negeri Pembina Kalianda, mengunjungi pabrik tempe yang berada di Kampung Sukamekar, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Senin (5/5/2025).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala TK Negeri Pembina Kalianda, Hj. Mashuri, S.Pd, beserta sejumlah dewan guru dan wali murid. Disana mereka belajar bagaimana membuat tempe.
Hj. Mashuri mengatakan, kunjungan itu merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka khususnya pada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk anak didiknya.
“Sebelumnya anak-anak di sekolah memang sudah diperkenalkan dengan tempe. Hari mereka diajak melihat langsung proses pembuatannya di pabrik. Mulai dari kacang kedelai sampai menjadi tempe, hingga membeli tempe di tempatnya langsung,” ujar Hj. Mashuri.
Mashuri berharap, dengan terjun langsung ke lapangan, anak-anak bisa lebih menyukai dan mencintai salah satu makanan tradisional asli dari Indonesia tersebut.
“Harapannya anak-anak akan suka makan tempe sebagai makanan bergizi. Nanti insyaalah juga kita akan adakan market day, dimana anak-anak akan belajar menjual makanan olahan yang terbuat dari tempe,” kata Hj. Mashuri.
Sementara itu, Nuridin, pemilik pabrik tempe, mengapresiasi kunjungan tersebut, Dirinya merasa senang pabriknya menjadi bagian dari kegiatan edukasi anak-anak TK.
Nuridin menceritakan, ia telah memulai usaha membuat tempe sejak tahun 1992. “Usaha dari 1992. Masuk disini (Kampung Sukamekar) mulai tahun 1995,” ujar Nuridin kepada media ini.
Nuridin menyebut, tempe yang diproduksinya di pasok ke Pasar Kalianda dan seputaran wilayah Kecamatan Kalianda, dengan harga jual Rp5.000 untuk tempe yang dibungkus daun pisang dan Rp4.000 untuk tempe yang dibungkus dengan plastik.
“Sehari kita produksi 2,5 kwintal tempe. Kita pasarkan di Kalianda saja,” kata Nuridin.
Melalui kegiatan P5 tersebut, diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai kemandirian dan jiwa kewirausahaan sejak dini. (Rls)