Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Bersama Forkompinda Gelar Doa Bersama Agar Pandemi Segera Berakhir

Published

on

Foto: Bupati Nanang saat mengelar acara doa bersama

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Agar pandemi Covid-19 segera berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar istiqasah dan doa bersama.

Istigasah atau doa bersama yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Selasa (13/7/2021), yang dihadiri Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, dan Ketua PN Kalianda Fitra Renaldo.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mengajak seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk berdoa bersama agar pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Bumi Khagom Mufakat segera berakhir.

Menurut Nanang, kegiatan istigasah tersebut merupakan bentuk ikhtiar dan menjadi pelengkap segala usaha yang sudah dilakukan Pemkab Lampung Selatan bersama jajaran TNI-Polri dan unsur lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pemerintah daerah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita sudah berikan vaksin, sosialisasi protokol kesehatan, dan lainnya. Mudah-mudahan dengan istigasah ini pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama prihatin dan peduli terhadap musibah virus Korona yang melanda bangsa Indonesia.

Dirinya berharap, melalui istigasah tersebut, seluruh masyarakat Lampung Selatan terhindar dari berbagai penyakit, bencana dan berbagai persoalan cepat terselesaikan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memerangi Covid-19. Kuncinya kedisiplinan kita. Maka saya mengimbau kepada kita semua untuk memerangi Covid-19 ini dengan kedisiplinan kita menegakkan protokol kesehatan,” imbuh Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bencana dan wabah penyakit tidak bisa ditolak siapapun. Maka dengan istigasah, dapat menolak bala dengan berdoa, memohon kepada Allah SWT agar masyarakat Lampung Selatan tidak terkena wabah virus Covid-19.

“Dengan berdoa bersama, semoga kita bisa terlepas dari wabah ini. Maka saya juga mengimbau agar kita semua membaca Seribu Doa Tolak Bala dalam sehari. Karena hanya Allah yang bisa menolong kita semua agar pandemi ini segara berakhir,” tandasnya.

Sementara itu, istigasah tersebut dipimpin Ustaz DR. H. Firmansyah. Rencanaya kegiatan membaca Seribu Doa Tolak Bala dalam sehari bakal terus digalakkan Pemkab Lampung Selatan sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19.

Kegiatan yang disiarkan secara virtual itu juga diikuti oleh anggota DPRD, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting.

Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingkungan Pemkab Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa

Published

on

Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading