Politik
DPD Gerindra Bersama PIRA Lampung Bantu Masyarakat Yang Menjadi Korban Rumah Roboh

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPD Gerindra Lampung bersama Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Lampung bergerak, membantu masyarakat yang menjadi korban tiga rumah roboh akibat diterjang ombak laut di Kelurahan Pasar Kangkung, kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, Sabtu (31/07/2021).
Dalam keterangannya, Elly Wahyuni mengatakan bahwa DPD Gerindra Lampung bersama PIRA turut prihatin, atas musibah yang dialami masyarakat karena rumahnya roboh akibat diterjang ombak laut.
“Kita turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat, apalagi saat ini kondisi juga sedang Pandemi Covid-19. Semoga warga yang menjadi korban diberikan ketabahan,” kata Elly.
Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut juga menambahkan, sebagai aksi nyata dari Partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Pihaknya memberikan bantuan baik moril dan materil kepada masyarakat setempat.
“Selain menguatkan moral mereka, kita juga memberikan bantuan berupa sembako seperti beras minyak, gula, mie instan dan uang tunai bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Elly.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan dan sudah puluhan tahun tinggal di sana, dengan membagikan 200 paket sembako. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna membantu warga yang terdampak langsung akibat Pandemi ini.
Ia pun berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat setempat.
“kita berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban warga dari masyarakat di sini,” harapnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Selain itu, dalam berjalannya giat yang dinakhodai Elly Wahyuni tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai aturan dari Pemerintah. (Gus)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)