Politik
Ikuti Upacara HUT RI ke 76 Secara Virtual, Kostiana: Merdeka, Indonesia Harus Bangkit

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran pengurus dan struktur DPD PDI-Perjuangan Lampung mengikuti upacara dalam rangka Hari Ulangtahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 secara virtual, bersama DPP dan DPD lainnya se-Indonesia, Selasa (17/08/2021).
Nampak hadir dalam upacara tersebut, Bendahara DPD PDI Lampung Kostiana, para anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI, serta jajaran pengurus, kader dan simpatisan partai.
Usai mengikuti upacara HUT RI secara virtual, Kostiana mengatakan bahwa meskipun sedang kondisi Pandemi Covid-19, pihaknya tetap hikmat dalam melaksanakan upacara hari kemerdekaan bersama DPP dan seluruh DPD PDI se-Indonesia.
“Kita tetap hikmat dalam melaksanakan upacara HUT RI ke 76, meskipun saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19 di Indonesia,” ucap Kostiana.
Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut berujar, seluruh elemen masyarakat mesti memetik hikmah dan semangat para pahlawan dalam memerdekakan bangsa ini. Sehingga harapannya semakin memperkuat kesatuan dan persatuan dalam menjaga NKRI.
Selain itu, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini membuat efek domino yang menyebabkan terpuruknya perekonomian bangsa. Menurut Kostiana, untuk mengatasi hal tersebut maka Indonesia harus bangkit.
“Kita harus bangkit dari keterpurukan ini, Pandemi ini adalah sebuah ujian yang harus bersama-sama kita lalui. Mari kita bersatu, Dirgahayu Negeriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,”. (*)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)