Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Menghadiri Acara Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko melalui virtual di Ruang Commad Center Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung. Senin (9/8/2021).

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, peluncuran OSS berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Dalam peluncuran Sistem OSS tersebut, Presiden mendorong para Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam membuka lapangan kerja seluas – luasnya melalui reformasi perizinan. Dengan adanya sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih mudah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Jelasnya.

“Hari ini kita luncurkan OSS berbasis risiko, ini merupakan reformasi yang sangat hebat dalam penggunaan layanan online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma OSS berbasis risiko”. Ucap Presiden.

Walikota Bandar Lampung berharap, dengan adanya sistem ini mampu memudahkan investasi dan akan banyak lagi investor yang masuk ke Kota Bandar Lampung, sehingga mampu menyerap tenaga kerja. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Respons Cepat Pemkot Bandar Lampung Untuk Korban Banjir di Panjang Utara

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan BPBD, Damkar, Satpol PP, DLH membantu masyarakat untuk membersihkan sisa lumpur dan sampah serta Dinas Kesehatan Untuk Melakukan Pengobatan Gratis di kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa 22 April 2025.

“Tim masih berada di lokasi, ada yang membersihkan sisa lumpur dan ada yang bertugas untuk melakukan pengecekan Kesehatan Masyarakat” Jelas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Bunda Eva menyebut dalam bencana ini Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang menjadi korban bencana banjir terparah.

“Masing-masing rumah mendapatkan bantuan. Semoga bantuan bisa meringankan beban warga,” tambah Eva Dwiana.

Eva menambahkan, Pemerintah kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan PT. Pelindo untuk bersama menekan bencana Banjir di kelurahan Panjang Utara.

“Pelindo sudah diminta untuk menambah minimal dua saluran air. Dengan harapan mampu menampung debit air saat hujan terjadi”, tutup Eva Dwiana.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading