Lampung Selatan
Pandu Optimis Kabupaten Lamsel Raih Mendali
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel) Pandu Kesuma Dewangsa, Buka Lomba Karete dan Tenis Meja Tingkat Pelajar Se-Lamsel dan Lepas Atlet Asal Lamsel Untuk Ikuti Ajang PON Ke XX Tahun 2021 di Provinsi Papua pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), Kamis (9/9/2021) di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel.
Kegiatan tersebut turud dihadiri, Sekdakab Lamsel Thamrin, Kadispora Lamsel Aris wandi, Para Kepala OPD Pemkab Lamsel dan Para Atlet serta Official yang akan mengikuti ajang bergengsi tersebut.
Wabup Pandu mengatakan, momentum peringatan Haornas sangat baik jika diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan perlombaan.
Pandu juga berharap, perlombaan karate dan tenis meja yang di gelar ini dapat melahirkan atlet-atlet muda yang berprestasi serta mempunyai talenta baik pada bidang yang ditekuninya.
Lanjut Pandu, dirinya berpesan kepada atlet-atlet yang mengikuti perlombaan Karate dan Tenis Meja untuk bertanding dengan semangat yang tinggi. Tidak lupa junjung sportifitas dan fairplay ketika bertanding.
“Saya yakin, Masa depan dan kejayaan olahraga Karate dan Tenis Meja daerah kita berada dipundak kalian,” ucapnya.
“Saya tegaskan agar para Wasit/juri yang memimpin pertandingan ini dapat bersikap profesional, dengan memberikan keputusan yang jujur dan adil tanpa ada keterpihakan dengan salah satu atlet, baik atlet karate maupun atlet tenis meja,” pungkasnya. (*)
Lampung Selatan
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah sekolah dan dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Abu vulkanik masih terlihat menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik apabila aktivitas pembelajaran kembali dilakukan secara normal.
Perpanjangan KBM daring tersebut secara administratif dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik. Pembelajaran daring diperpanjang sembari proses pembersihan lingkungan sekolah dari abu vulkanik terus dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan KBM daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).
Selain memperpanjang pembelajaran daring, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.
Peserta didik pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.
Hendry menegaskan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi. Pemkab Lampung Selatan akan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.
Keputusan mengenai pelaksanaan kembali KBM tatap muka akan menyesuaikan hasil evaluasi kondisi di lapangan dan perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.(*)

