Connect with us

Hukum dan Kriminal

Oknum Bidan Dipolisikan, Diduga Karena Melakukan Perusakan Rumah Mertuanya

Published

on

Foto: pihak keluarga korban saat menunjukkan bagian rumah yang rusak yang diduga penyebabnya dilakukan oknum bidan beserta keluarganya

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Emosi sepertinya sudah menguasai diri NS. NS merupakan oknum Bidan di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini bersama keluarganya diduga nekat melakukan pengerusakan rumah mertuanya di Padang Ratu.

Imbasnya, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang merupakan kerabat suaminya.

Menurut Deny dalam siaran persnya yang diterima redaksi Alteripost, dugaan aksi pengerusakan oleh NS dilakukan bersama keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021).

Deny menuturkan, insiden pengerusakan rumah orangtuanya dilakukan NS dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Menurutnya, hal itu dilakukan NS dilatarbelakangi cekcok dengan adiknya: Gede, yang merupakan suami NS.

“Saya selaku kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai. Sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” jelas Deny.

Deny yang melapor ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung berharap keadilan dan laporannya dapat segera ditindaklanjuti. “Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.

“Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu seperti dilansir Radarlampung.co.id. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading