Hukum dan Kriminal
Oknum Bidan Dipolisikan, Diduga Karena Melakukan Perusakan Rumah Mertuanya

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Emosi sepertinya sudah menguasai diri NS. NS merupakan oknum Bidan di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini bersama keluarganya diduga nekat melakukan pengerusakan rumah mertuanya di Padang Ratu.
Imbasnya, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang merupakan kerabat suaminya.
Menurut Deny dalam siaran persnya yang diterima redaksi Alteripost, dugaan aksi pengerusakan oleh NS dilakukan bersama keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021).
Deny menuturkan, insiden pengerusakan rumah orangtuanya dilakukan NS dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Menurutnya, hal itu dilakukan NS dilatarbelakangi cekcok dengan adiknya: Gede, yang merupakan suami NS.
“Saya selaku kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai. Sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” jelas Deny.
Deny yang melapor ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung berharap keadilan dan laporannya dapat segera ditindaklanjuti. “Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.
“Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu seperti dilansir Radarlampung.co.id. (*)
Hukum dan Kriminal
Hindari Perang Sarung, Polda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Alteripost Bandar Lampung – Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan menjadi perhatian serius Polda Lampung.
Aksi ini, yang sering dianggap sebagai permainan, berpotensi memicu tawuran, perkelahian, bahkan pengeroyokan yang dapat merugikan banyak pihak dan berujung pada proses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aksi tawuran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, perang sarung yang awalnya hanya dianggap sebagai permainan dapat berkembang menjadi konflik yang serius.
“Tidak sedikit kejadian yang berawal dari perang sarung berubah menjadi bentrokan antar kelompok. Ini tentu sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan perbuatan baik,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan terjadinya perang sarung dan tawuran.
“Kami telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap ada kesadaran dari para remaja dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Yuni.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi aksi perang sarung atau tawuran di lingkungan sekitar.
“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan positif. Hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, lebih bijak dalam mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak terjerumus dalam aksi yang dapat membahayakan diri maupun lingkungan sekitar.(*)