Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lapor Pak Kapolda, Seorang Jurnalis di Lampung Dibegal Saat Hendak Pulang Bekerja

Published

on

Foto: Wartawan media online Febri saat melaporkan kejadian pembegalan yang menimpa dirinya ke Polsek Tanjung Bintang (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Wartawan media online Lampungpro.co, Febri Arianto (24), menjadi korban pembegalan di perkebunan karet kawasan Jalan Raya Pal 8, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, Febri dibegal saat hendak pulang ke rumah usai liputan. Tentunya atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mesti mengatensi insiden nahas tersebut.

Dalam keterangannya ke berbagai media, Febri mengatakan bahwa pembegalan dilakukan dua pelaku bersenjata api. Dia dihadang kedua pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Revo BE-2120-ED atas nama Febri Arianto.

Tak hanya motor yang dirampas, Febri sempat dianiaya hingga terjatuh dari sepeda motornya. Atas pembegalan itu, Febri Arianto didampingi orang tuanya dan rekan kerja melapor ke Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.

Pembegalan itu bermula saat Febri dalam perjalanan sepulang liputan. Saat melintas di perkebunan karet, tiba-tiba dia dihadang dua pria yang muncul dari semak-semak. Febri yang kesehariannya meliput di Bandar Lampung ini mengatakan sedang perjalanan pulang menuju rumahnya, dan pada saat berada di areal hutan karet Tanjung Bintang Lampung Selatan.

“Saya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Kedua pelaku tiba-tiba keluar dari semak-semak hingga membuat saya terkejut dan terjatuh ke sisi kir jalan usai ditendang pelaku,” kata dia.

Selain menodongkan senjata api ke wajah, pelaku juga memukul pelipis matanya. Atas laporan itu, pihak Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan, sedang menyelidiki perkara tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan pembegalan itu. “Kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu,” ujarnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading