Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lapor Pak Kapolda, Seorang Jurnalis di Lampung Dibegal Saat Hendak Pulang Bekerja

Published

on

Foto: Wartawan media online Febri saat melaporkan kejadian pembegalan yang menimpa dirinya ke Polsek Tanjung Bintang (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Wartawan media online Lampungpro.co, Febri Arianto (24), menjadi korban pembegalan di perkebunan karet kawasan Jalan Raya Pal 8, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, Febri dibegal saat hendak pulang ke rumah usai liputan. Tentunya atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mesti mengatensi insiden nahas tersebut.

Dalam keterangannya ke berbagai media, Febri mengatakan bahwa pembegalan dilakukan dua pelaku bersenjata api. Dia dihadang kedua pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Revo BE-2120-ED atas nama Febri Arianto.

Tak hanya motor yang dirampas, Febri sempat dianiaya hingga terjatuh dari sepeda motornya. Atas pembegalan itu, Febri Arianto didampingi orang tuanya dan rekan kerja melapor ke Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.

Pembegalan itu bermula saat Febri dalam perjalanan sepulang liputan. Saat melintas di perkebunan karet, tiba-tiba dia dihadang dua pria yang muncul dari semak-semak. Febri yang kesehariannya meliput di Bandar Lampung ini mengatakan sedang perjalanan pulang menuju rumahnya, dan pada saat berada di areal hutan karet Tanjung Bintang Lampung Selatan.

“Saya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Kedua pelaku tiba-tiba keluar dari semak-semak hingga membuat saya terkejut dan terjatuh ke sisi kir jalan usai ditendang pelaku,” kata dia.

Selain menodongkan senjata api ke wajah, pelaku juga memukul pelipis matanya. Atas laporan itu, pihak Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan, sedang menyelidiki perkara tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan pembegalan itu. “Kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu,” ujarnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading