Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lapor Pak Kapolda, Seorang Jurnalis di Lampung Dibegal Saat Hendak Pulang Bekerja

Published

on

Foto: Wartawan media online Febri saat melaporkan kejadian pembegalan yang menimpa dirinya ke Polsek Tanjung Bintang (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Wartawan media online Lampungpro.co, Febri Arianto (24), menjadi korban pembegalan di perkebunan karet kawasan Jalan Raya Pal 8, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, Febri dibegal saat hendak pulang ke rumah usai liputan. Tentunya atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mesti mengatensi insiden nahas tersebut.

Dalam keterangannya ke berbagai media, Febri mengatakan bahwa pembegalan dilakukan dua pelaku bersenjata api. Dia dihadang kedua pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Revo BE-2120-ED atas nama Febri Arianto.

Tak hanya motor yang dirampas, Febri sempat dianiaya hingga terjatuh dari sepeda motornya. Atas pembegalan itu, Febri Arianto didampingi orang tuanya dan rekan kerja melapor ke Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.

Pembegalan itu bermula saat Febri dalam perjalanan sepulang liputan. Saat melintas di perkebunan karet, tiba-tiba dia dihadang dua pria yang muncul dari semak-semak. Febri yang kesehariannya meliput di Bandar Lampung ini mengatakan sedang perjalanan pulang menuju rumahnya, dan pada saat berada di areal hutan karet Tanjung Bintang Lampung Selatan.

“Saya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Kedua pelaku tiba-tiba keluar dari semak-semak hingga membuat saya terkejut dan terjatuh ke sisi kir jalan usai ditendang pelaku,” kata dia.

Selain menodongkan senjata api ke wajah, pelaku juga memukul pelipis matanya. Atas laporan itu, pihak Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan, sedang menyelidiki perkara tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan pembegalan itu. “Kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu,” ujarnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan 15 Pelaku Perdagangan Orang

Published

on

Alteripost Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang.

Hasil ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 22 November 2024, di Mapolda Lampung.

Pengungkapan dilakukan dalam rangka Program Asta Cita Presiden RI, yang berlangsung sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa total 15 tersangka berhasil diamankan.

“Sebanyak 3 pekerja migran ilegal telah diberangkatkan ke luar negeri, yakni Malaysia dan Jepang,” ujar Umi. Selain itu, 11 korban lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial.

Dalam keterangannya, Kombes Umi mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pemalsuan dokumen dan janji pekerjaan palsu.

“Para korban dijebak dengan iming-iming pekerjaan layak, namun justru dieksploitasi secara tidak manusiawi,” lanjutnya.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi perdagangan manusia.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak terkait untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegas Umi.

Umi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan mencurigakan.

“Laporkan segera jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan. Ini demi melindungi masyarakat dari bahaya eksploitasi,” tutupnya.

Dari hasil operasi ini, Polda Lampung kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat menumpas perdagangan orang.

Program Asta Cita ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading