Connect with us

Lampung

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Gubernur Arinal : Lampung Siap Laksanakan PTM

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di masa Pandemi Covid-19, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/09/2021)

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang kepada Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri, S.E beserta rombongan di Provinsi Lampung.

“Semoga selama melaksanakan kunjungan kerja di wilayah paling Selatan pulau Sumatera ini dapat menghasilkan suatu rumusan dan masukan serta dapat berjalan lancar dan sukses mencapai sasaran, khususnya mengenai Kebijakan Pemerintah Daerah dalam pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di Kota Bandar Lampung,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, Pada awal pandemi covid-19, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas COVID-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19), maka kesadaran dari masyarakat terus meningkat.

Kemudian mengenai Pembelajaran Tatap Muka, lanjut Gubernur, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga, telah membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan izin dari Pemerintah Daerah.

“Untuk di Provinsi Lampung, ada beberapa Sekolah yang telah melakukan PTM yang tentunya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DRP RI, I Komang Koheri, S.E mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi kerena telah menerima dan menyambut baik rombongan Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur karena kami telah disambut dengan baik oleh Pak Gubernur di Provinsi Lampung. Kami juga sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Pak Gubernur Arinal, karena di bawah kepemimpinannya pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19.” ujar I Komang Koheri.

Menurut Komang, Provinsi Lampung memiliki letak yang sangat strategis, oleh karenanya pembangunan di Provinsi Lampung dapat menjadi salah satu penopang pembanguanan nasional, terutama untuk Pulau Jawa.

“Posisi Lampung sangat strategis, ada tiga proyek strategis nasional yang dibangun di Lampung, ini artinya Presiden sangat percaya dengan Provinsi Lampung, kalau bukan karena kinerja Pak Gubernur, belum tentu ini akan terjadi,” tutur Komang.

“Untuk itu kami dari Komisi VIII DPR RI siap membantu mensukseskan program pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Pada kunjungan kerja tersebut juga dilakukan diskusi terkait strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Terutama dalam kaitannya dengan proses PTM. Diskusi dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.

Pada paparan terkait kondisi terkini penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes, menuturkan bahwa kasus positif dan kematian dalam 3 minggu terakhir telah terjadi penurunan lebih dari 50 persen di 15 Kabupaten dan Kota, namun tetap terus waspada karena Lampung belum mencapai Herd Immunity.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sulpakar MM, terkait persiapan Provinsi Lampung dalam melaksanakan PTM, untuk mencegah kluster baru penyebaran Covid-19, telah disusun Prosedur PTM yang meliputi syarat-syarat pelaksanaan PTM, vaksinasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Adapun Pola Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Lampung saat ini menerapkan Pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar dari Rumah, Pola Belajar Kombinasi/Campuran antara Belajar dari Rumah dan Shift (Blended Learning) , Pola Belajar secara Bergantian/Shift, dan Pola Belajar dengan PTM.

Pada diskusi tersebut juga dipaparkan secara singkat kesiapan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan pembejaran tatap muka oleh Rektor UIN Lampung Prof Moh Mukri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. Juanda Naim, M.H juga memaparkan kesiapan pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada pondok-pondok Pesantren, Madrasah, dan TPA/TPQ.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Kementerian Agama RI berupa 5 Unit Ambulan untuk Pesantren di Provinsi Lampung, Ruang Kelas senilai Rp.210.000.000 untuk pesantren Tribakti Alfalah, Bantuan Operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung sebesar Rp.50.000.000, untuk Ormas Rp.50.000.000, kemudian bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk program keserasian sosial sebesar Rp.150.000.000. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading