Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Maksimalkan Program PEN, OJK Edukasi Desa Sadar Asuransi di Lampung Selatan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

Bertemakan “Inklusi Keuangan Untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”, kegiatan BIK tahun 2021 bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19. Kemudian, membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyrakat dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk atau layanan jasa keuangan. Selain itu juga guna meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Sebagai rangkaian kegiatan dari BIK 2021 di Provinsi Lampung, OJK Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai industri pasar modal dan dan asuransi kepada perangkat desa dan masyarakat di 3 Desa di Kabupaten Lampung Selatan. Yaitu Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Provinsi Lampung dan pada kegiatan ini berhasil dilakukan pembukaan 100 rekening efek dan total 100 polis asuransi mikro yang terdiri dari asuransi kecelakaan diri, asuransi demam berdarah, asuransi rumah tinggal dan asuransi gempa bumi.

“Tingkat literasi dan inklusi keuangan di industri asuransi dan pasar modal yang masih rendah menjadi salah satu alasan kami melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada hari ini. Pada tahun 2019, literasi dan inklusi industri asuransi masih sebesar 19,4 persen dan 13,15 persen.

Sementara industri pasar modal paling kecil dibandingkan industri lainnya hanya sebesar 4,92 persen dan 1,55 persen. Kegiatan ini sebagai salah satu strategi literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung – Bambang Hermanto, Kamis (07/10/2021).

Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi covid-19 yang telah dilaksanakan OJK di Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan OJK untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid-19 akan sangat menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional, karena setelah terbentuk kekebalan komunal maka perekonomian masyarakat akan kembali bergerak sejalan dengan terbukanya mobilitas masyarakat” tambah Bambang Hermanto.

Di sisi lain, Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto mengapresiasi kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berterima kasih kepada OJK Provinsi Lampung yang senantiasa mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat melalui pemerataan akses layanan keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah.”

“Semoga masyarakat Lampung Selatan dapat menerapkan manajemen risiko melalui penggunaan produk asuransi sebelum melakukan investasi sebagai salah satu tahapan perencanaan keuangan yang baik,” katanya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi di Lampung Pada Mei 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)

Published

on

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm), melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal.

Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing
sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan
dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama
periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu. Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca
pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi
bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan
berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
c. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH terkait data pasokan dalam rangka
memperkuat monitoring ketersediaan pasokan melalui penyusunan neraca pangan.

3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading