Politik
Rentetan Jelang Musda, Tidar Lampung Gelar Kegiatan Vaksinasi dan Baksos

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPD Tunas Indonesia Raya (Tidar) provinsi Lampung menggelar kegiatan vaksinasi dan Bakti Sosial (Baksos). Kedua acara tersebut merupakan rentetan rangkaian road show menuju Musyawarah Daerah (Musda).
Dengan menyediakan 300 dosis vaksin pertama, yang menyasar khususnya kepada kaum milenial dan masyarakat sekitar. DPD Tidar Lampung menggelar kegiatan vaksinasi di Cafe Kiyo, Pahoman, Bandarlampung. Sabtu (09/10/2021).
Wasekjen PP Tidar Riko Wahyudi mengatakan, tujuan kegiatan vaksinasi ini untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Tidar merupakan salah satu sayap partai Gerindra, sesuai instruksi DPP kita didorong membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di negeri ini, di sini kita (Tidar) hadir,” ucap Riko.
Terkait Musda yang rencananya akan digelar akhir bulan ini, kata Riko, dirinya berharap ketua yang terpilih mendatang dapat membesarkan Tidar di Provinsi Lampung, dan membentuk kepengurusan sampai ke masing-masing kabupaten dan kota
“Tidar yang menjadi wadah bagi milenial untuk berpolitik, berinovasi maupun berkreatifitas. Sebab, fokus kita bukan hanya memikirkan politik saja, tapi bagaimana bisa berbuat untuk orang banyak,” cetusnya.
Dihadiri langsung Waketum PP TIDAR Bachtiar Sebayang, Wasekjen Riko Wahyudi, dan Ketua karakter PD TIDAR Lampung Atras Mafazi. Kegiatan vaksinasi berjalan lancar dengan menggunakan protokol kesehatan.
Selain kegiatan vaksinasi, DPD Tidar Lampung beserta jajarannya menggelar acara Baksos. Sekitar puluhan paket sembako didistribusikan ke panti asuhan dan kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)