Lampung
Ditanya Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus LKPj TA 2020, Inspektorat Lampung Pilih Bungkam
Alteripost.co, Bandarlampung-
Beberapa bulan berlalu, Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung merumuskan beberapa isi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020.
Tepatnya pada Rabu (23/06/2021), DPRD Lampung menggelar rapat paripurna sebagai bentuk formal dalam mengeluarkan beberapa poin isi rekomendasi kepada Eksekutif agar dijalankan, serta ditindaklanjuti.
Tapi sangat disayangkan, ketika ditanya apa hasil dari tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPj TA 2020, pihak Inspektorat Lampung lebih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan serta informasi.
Saat dikonfirmasi, Selasa (02/11/2021) melalui pesan singkat WhatsApp dan dihubungi ke ponselnya, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM tidak merespons. Padahal awak media sudah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan.
Sebelumnya diberitakan, salah satu isi rekomendasi Pansus LKPj terhadap Inspektorat Lampung dalam poin B isinya menyebutkan bahwa belum optimalnya penyelesaian/tindaklanjut temuan hasil pembinaan dan pengawasan.
Maka dari itu Pansus merekomendasikan Inspektorat Lampung untuk menyelesaikan temuan pada 10 OPD di tahun 2020. Apabila Inspektorat dinilai tidak mampu menindaklanjuti temuan tersebut, maka dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyelesaikan temuan pada OPD di tahun 2020.
Saat dikonfirmasi, Rabu (07/07/2021) perihal apakah Inspektorat Lampung sudah menindaklanjuti rekomendasi dari Pansus LKPJ atau belum, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM mengklaim bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dan secara berkala memang Inspektorat minta hasil tindaklanjutnya ke masing-masing OPD.
“Ya sudah kita tindaklanjuti rekomendasi tersebut, memang secara berkala saat ini kita masih minta hasil tindaklanjutnya ke masing-masing OPD,” ucap Eks Sekdakab Lampung Selatan tersebut. (Gus)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

