Connect with us

Lampung

Meskipun Kondisi Sedang Pandemi, Perekonomian Lampung Diprediksi Terus Tumbuh

Published

on

Foto: Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Ekonomi Triwulan III Tahun 2021 Provinsi Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kinerja perekonomian Lampung pada Triwulan III 2021 saat masa Pandemi Covid-19, terus tumbuh. Sejauh ini pertumbuhannya sebesar 3,05 persen (year of year). Meski dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (5,15 persen, yoy), ada pelambatan.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Ekonomi Triwulan III Tahun 2021 Provinsi Lampung lewat zoom meeting di Ruang Command Center Lt. II, Diskominfotik Lampung, Selasa (09/10/2021).

Rapat dipimpin Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi didampingi Karo Perekonomian Emilia Kusumawati dan dihadiri Kepala Bappeda, Kadis Kominfotik, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kehutanan, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Kaban Penelitian dan Pengembangan Daerah, Wali Kota, dan Bupati.

Kepala Biro (Karo) Perekonomian Emilia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak bisa berjalan dan bertumbuh sendiri.

“Kita membutuhkan kerja sama dari kabupaten dan kota, mohon dibantu untuk kemajuan bersama Provinsi tercinta kita ini,” katanya.

Pada saat zoom meeting, Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengungkapkan pula posisi Lampung dalam perkembangan ekonomi global, nasional, serta prospek perekonomian Lampung pada tahun 2022.

Menurut Emilia, ketidakpastian pasar keuangan global sedikit menurun di tengah kekhawatiran pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat sejalan kenaikan inflasi yang terus berlangsung.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap tetap berlanjutnya aliran portofolio global ke negara berkembang, khususnya di negara yang mempunyai imbal hasil aset keuangan yang menarik dan kondisi ekonomi yang membaik.

“Ekonomi Indonesia yang tumbuh positif sebesar 3,51 persen, dan prospek pada tahun 2021 diperkirakan semakin membaik,” ujarnya.

Emil optimis pertumbuhan ekonomi akan terus semakin membaik seiring dengan pemulihan ekonomi global dan dorongan stimulus kebijakan yang berlanjut, implementasi vaksin dan protokol kesehatan akan mendorong permintaan domestik.

Pada Triwulan III 2021, kinerja perekonomian terus membaik didorong kinerja ekspor yang tetap tinggi serta aktivitas konsumsi dan investasi yang kembali meningkat sejalan dengan pelonggaran pembatasan mobilitas.

Secara nominal, perekonomian
Lampung pada Triwulan III 2021 berdasarkan ADHK (2010) tercatat sebesar Rp64, 44 triliun. Provinsi Lampung juga menjadi pangsa terbesar ke-4 se- Sumatera.

Dia memperkirakan Provinsi Lampung terus membaik hingga Triwulan IV sehingga keseluruhan 2021 terus dan tetap berada dalam kisaran proyeksi yang menaik dari tahun 2020 serta berjalan dengan arah pertumbuhan ekonomi nasional.

Perbaikan ekonomi Lampung didorong sisi pengeluaran dan lapangan usaha. Prospek pada sisi pengeluaran konsumsi rumah tangga dan investasi terus menaik serta ekspor impor menurun.

Adapula prospek sisi lapangan usaha pertanian, PBE, reparasi mobil dan motor tumbuh dengan penurunan. Tetapi di lain sektor seperti industri pengolahan dan konstruksi melaju berkembang. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di RDP Bersama Komisi III DPR RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / BMD & Aset BUMD dalam rangka optimalisasi PAD bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara lugas menyampaikan dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Lampung, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan perambahan kawasan hutan register.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki populasi terbesar kedua, di mana hampir 70 persen penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kenaikan harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir dinilai memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat.

“Artinya, setelah harga komoditas ini bagus semua, banyak sekali konflik-konflik yang muncul ya, meski sudah banyak, akhirnya sekarang lebih sering muncul. Hampir tiap minggu, hampir sebulan tiga kali empat kali kami menerima demo tentang masalah konflik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia merinci sejumlah kendala mendasar terkait HGU, mulai dari lahan HGU yang diserobot, HGU telantar yang tidak ditata, hingga konsesi yang masa berlakunya telah berakhir namun belum segera ditertibkan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum diberi ruang wewenang maupun pembagian insentif ekonomi dari sektor tersebut.

“Dan kami selama ini kan tidak pernah dimintai keterangan, dimintain pendapat, atau punya wewenang untuk ikut menata HGU-HGU tersebut,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa nihilnya kontribusi PAD dari sektor perizinan HGU ke kas kabupaten/kota membuat kepala daerah menghadapi beban dilematis, saat terjadi benturan antara kepentingan pemegang konsesi dengan masyarakat.

“Apalagi dengan HGU ini pemerintah kabupaten/kota ini gak punya PAD kan, gak dapat PAD dari sini. Jadi, saya rasa ke depan kalau ada PAD dari urusan pertanahan HGU dan lain-lain, mungkin ini akan menjadi semangat bagi para kepala daerah, terutama kabupaten/kota, itu untuk ikut menjaga penataan HGU-HGU kita,” tambahnya.

Selain HGU, Gubernur Mirza juga membeberkan realitas faktual di kawasan hutan register. Dari total 1 juta hektare kawasan hutan di Lampung, sekitar 500 ribu hektare telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman padat penduduk yang dilengkapi sarana publik.

“Yang 500.000-nya itu sudah dirambah, ya, sudah tidak berbentuk hutan lagi. Sudah ada desa, sudah ada puskesmas, dan macam-macam lah, sudah berwujud hampir mirip kota,” jelasnya.

Mengingat kondisi fisik di lapangan yang sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk direstorasi secara total, Gubernur meminta dukungan parlemen dan pemerintah pusat agar mempercepat skema regulasi penataan legalitas, termasuk melalui mekanisme perizinan/pelepasan kawasan hutan.

“Kami mencoba menata itu kembali, ini tidak mungkin, karena kan kawasan hutan. Jadi, saya sepakat tadi dengan rekan gubernur, bagaimana kita ikut menata dalam IPPKH itu agar dipercepat prosesnya. Karena bagaimanapun juga, ketika diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat tidak akan sanggup menata itu kembali menjadi kawasan hutan, karena bentrokannya sudah sangat lama,” kata Gubernur Mirza.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat dan regulasi DPR RI yang memberikan kewenangan serta porsi PAD proporsional bagi daerah, demi terciptanya kepastian hukum aset dan keadilan agraria di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading