Lampung
Tahun Depan, Pemprov Lampung Klaim Jalan Mantap Bakal Meningkat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung berencana mengajukan pinjaman Rp 569 miliar kepada PT SMI untuk perbaikan 14 ruas jalan prioritas di Lampung.
Rencananya, pengajuan pinjaman tersebut diajukan selama lima tahun atau pinjaman jangka panjang.
Kepada awak media, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, melihat keluhan para pengusaha industriawan yang meminta supaya percepat konektivitas.
Selain itu, opsi peminjaman yang dilakukan Pemprov Lampung untuk meningkatkan jalan mantap di tahun 2022.
“Sementara kita meminta persetujuan di DPRD agar kita mendapatkan pinjaman sekitar 500 miliar tapi sebenarnya lebih, karena saya ingin kalau bisa diselesaikan satu tahun mengapa kita harus berkepanjangan dengan tahapan,” ujar Arinal usai rapat Paripurna KUA dan PPAS TA 2022, Rabu (10/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Arinal, wartawan pun boleh mengikuti perkembangan ini. Hal tersebut dilakukan supaya jalan itu berfungsi sesuai dengan harapannya, kualitasnya cara bekerja supaya terjamin, agar tidak bisa asal asalan.
“Yang paling penting ekonomi kita bisa terjamin karena banyak perkebunan tanaman pangan peternakan, ketika dia akan lakukan pemasaran kadang-kadang terhambat,” kata Arinal.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Febrizal Levi Sukmana mengatakan, dari 1693 km kondisi kemantapan saat ini baru mencapai 76 persen.
Lanjutnya, sedangkan untuk mendapatkan kemantapan yang ideal itu diperlukan dana Rp 4 trilun untuk 99 ruas tersebut.
“Karena Keterbatasan anggaran kita pilih dulu jalan periotas utama,” ucap Levi saat dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD.
Ia menjelaskan, jalan prioritas itu dari sesuai arahan pak gubernur dan wakil gubernur dan mendapatkan 25 jalan prioritas utama.
Jalan prioritas tersebut yakni yang mampu menumbuhkan perekonomian yaitu merupakan lahan sentra produksi pertanian, jalan distribusi perkebunan peternakan dan yang lainnya yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
Ia menyatakan, 25 ruas jalan itu memerlukan biaya sekitar Rp 2,1 triliun untuk meningkatkan perekonomian.
Sehingga, lanjut Levi, dalam menyusun rencana dari mana anggaran sebanyak itu perlu beberapa strategi pembiayaan, dari APBD, APBN dan dari investasi atau pinjaman.
Ia menuturkan, pada saat ini pihaknya pada tahun 2022 mengusulkan pinjaman ke SMI dengan bunga yang murah, untuk membiayai dari 25 ruas jalan utama tersebut.
“14 ruas utama itu sedang Visibilty Study (VS) dan DED, selebihnya nanti akan kita bahas lebih lanjut setelah ketok palu,” tuturnya. (*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

