Lampung
Tahun Depan, Pemprov Lampung Klaim Jalan Mantap Bakal Meningkat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung berencana mengajukan pinjaman Rp 569 miliar kepada PT SMI untuk perbaikan 14 ruas jalan prioritas di Lampung.
Rencananya, pengajuan pinjaman tersebut diajukan selama lima tahun atau pinjaman jangka panjang.
Kepada awak media, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, melihat keluhan para pengusaha industriawan yang meminta supaya percepat konektivitas.
Selain itu, opsi peminjaman yang dilakukan Pemprov Lampung untuk meningkatkan jalan mantap di tahun 2022.
“Sementara kita meminta persetujuan di DPRD agar kita mendapatkan pinjaman sekitar 500 miliar tapi sebenarnya lebih, karena saya ingin kalau bisa diselesaikan satu tahun mengapa kita harus berkepanjangan dengan tahapan,” ujar Arinal usai rapat Paripurna KUA dan PPAS TA 2022, Rabu (10/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Arinal, wartawan pun boleh mengikuti perkembangan ini. Hal tersebut dilakukan supaya jalan itu berfungsi sesuai dengan harapannya, kualitasnya cara bekerja supaya terjamin, agar tidak bisa asal asalan.
“Yang paling penting ekonomi kita bisa terjamin karena banyak perkebunan tanaman pangan peternakan, ketika dia akan lakukan pemasaran kadang-kadang terhambat,” kata Arinal.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Febrizal Levi Sukmana mengatakan, dari 1693 km kondisi kemantapan saat ini baru mencapai 76 persen.
Lanjutnya, sedangkan untuk mendapatkan kemantapan yang ideal itu diperlukan dana Rp 4 trilun untuk 99 ruas tersebut.
“Karena Keterbatasan anggaran kita pilih dulu jalan periotas utama,” ucap Levi saat dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD.
Ia menjelaskan, jalan prioritas itu dari sesuai arahan pak gubernur dan wakil gubernur dan mendapatkan 25 jalan prioritas utama.
Jalan prioritas tersebut yakni yang mampu menumbuhkan perekonomian yaitu merupakan lahan sentra produksi pertanian, jalan distribusi perkebunan peternakan dan yang lainnya yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
Ia menyatakan, 25 ruas jalan itu memerlukan biaya sekitar Rp 2,1 triliun untuk meningkatkan perekonomian.
Sehingga, lanjut Levi, dalam menyusun rencana dari mana anggaran sebanyak itu perlu beberapa strategi pembiayaan, dari APBD, APBN dan dari investasi atau pinjaman.
Ia menuturkan, pada saat ini pihaknya pada tahun 2022 mengusulkan pinjaman ke SMI dengan bunga yang murah, untuk membiayai dari 25 ruas jalan utama tersebut.
“14 ruas utama itu sedang Visibilty Study (VS) dan DED, selebihnya nanti akan kita bahas lebih lanjut setelah ketok palu,” tuturnya. (*)
Lampung
Entry Meeting BPK Dilakukan, Pemprov Lampung Terus Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi mempertahankan kualitas laporan keuangan kita,” ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap temuan-temuan sebelumnya guna meminimalisir nilai materialitas yang dapat mempengaruhi opini laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini memiliki tujuan, yaitu, Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Kemudian, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control. Selanjutnya, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif pada akun-akun tertentu (test of detail balance sheet).
Adapun yang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD, dana BOS, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, terhitung mulai tanggal 11 Februari hingga 14 Maret 2026. BPK berharap komunikasi yang efektif dapat terjalin antara tim pemeriksa dan entitas agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak terkait. (Red)

