Connect with us

Lampung

Untuk Kesekian Kalinya, Pemprov Lampung Kembali Sabet WTP

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal saat kembali menerima penghargaan WTP (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Arinal Djunaidi kembali menerima Piagam Penghargaan dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung kategori 5 tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan ini diraih karena Provinsi Lampung dinilai berhasil melakukan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.

Penghargaan itu diterima Arinal dari Menteri Keuangan melalui Plt. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/11/2021).

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas piagam yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan,” ujar Arinal.

Arinal mengatakan, pada Rapat Paripurna pada 27 April 2021 lalu, Pemprov Lampung kembali menyabet predikat WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Sehingga menjadikan Provinsi Lampung untuk ke tujuh kali nya secara berturut-turut meraih opini WTP sejak tahun 2015.

“Seiring dengan hal tersebut, pada hari ini kita kembali mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan atas capaian tersebut karena telah mampu mempertahankan opini WTP tersebut pada kategori 5 tahun berturut-turut,” katanya.

Arinal kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP tersebut.

“Semoga kita dapat terus mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja yang baik ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kanwil DJPb Provinsi Lampung Ade Rohman mengatakan bahwa capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung tersebut membuktikan komitmen dan keseriusan dalam pengelola keuangan yang dijalankan melalui tata kelola yang baik.

Menurutnya, komitmen tersebut dibuktikan meski menghadapi pada kondisi yang tidak terduga sepanjang tahun 2020 akibat Covid-19.

“Selamat kepada Pemprov Lampung yang sejak tahun 2015 berturut-turut meraih WTP dari BPK RI,” ujar Ade.

Ade meminta, agar capaian yang diraih menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah tahun-tahun mendatang.

Seperti diketahui, penghargaan ini diberikan oleh pemerintah kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun.

Ada beberapa kategori yang diberikan serta pemberian Penghargaan WTP Tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan sebagai rangkaian dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. (rls/gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading