Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2020

Alteripost.co KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di aula rajabasa sekdakab Lamsel dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nanang Ermanto Selasa (16/11/2021).
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu turut hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani menjelaskan, tujuan diselenggarakan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, nantinya akan sedikit disinggung pula mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan.
Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, sosialiasi mengenai Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat, dalam sosialisasi tersebut terdapat ilmu kepemimpinan yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas. “Ini menyangkut seorang leadership, pemimpin. Ada indikasi penilaian dari OPD-OPD”.
“Agar para ASN, terutama para Kepala OPD dan Camat agar terus mengutamakan rasa tanggung jawab, sehingga target yang ingin dicapai dapat terselesaikan melalui berbagai inovasi yang kreatif. Tanggung jawab kita sebagai pejabat, ini yang harus ditekankan, tanamkan dalam hati kita. Jangan acara-acara hanya seremoni, tapi capaian-capaian tidak pernah kita dapatkan. Tanggung jawab kita terhadap masyarakat kita”. Jelasnya.
Kemudian Nanang meminta kepada seluruh ASN, agar merubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi. Hal itu dilakukan guna kemajuan dan kesejateraan masyarakat Lamsel, Ini harus kita rubah, pola pikir kita, tuntutan kita. Pungkasnya. (*).
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah Bersama Bulog

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Pembahasan Mekanisme Penyerapan Gabah oleh Bulog dan Mitra Bulog di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Senin (14/4/2025).
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan gabah petani di Lampung Selatan berjalan dengan lancar dan optimal.
Selain membahas mengenai mekanisme penyerapan gabah, rapat itu juga dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk berdialog langsung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) guna menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan.
Aspirasi yang disampaikan oleh para Gapoktan pun beragam. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah terkait harga dan penyerapan gabah dari Gapoktan yang belum terakomodir maksimal oleh pihak Bulog.
Salah satu perwakilan Gapoktan, I Ketut Mambal dari Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, menyampaikan terkait sulitnya menjual gabah ke Bulog karena belum menjadi mitra Maklon. Padahal, sudah memenuhi syarat yang diberikan.
“Gabah saya terbengkalai dan akhirnya rusak. Semua syarat yang diajukan oleh Bulog sudah saya lakukan. Namun, sampai hari ini tak kunjung di survei, petani mengejar saya, karena saya bertanggungjawab menjual hasil panennya. Kalau bisa tolong segera di survei, agar saya bisa menjadi mitra Maklon dan cepat mengatasi barang petani,” kata I Ketut Mambal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menekankan bahwa Pemkab Lampung Selatan siap memfasilitasi penyaluran gabah petani agar tidak merugikan pihak manapun. Ia secara langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Hal itu dilakukan agar mekanisme penyerapan gabah dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, dirinya secara langsung memerintahkan dinas terkait, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu proses perizinan usaha dari para calon mitra.
“Sesuai yang ditargetkan bersama dengan Bulog tadi, insyaAllah dua hari kerja beres survei. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan mulus dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Bupati Egi. (*)