Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Swasti Saba

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerima penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.

Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan Penerapan Protokol Kesehatan (rokes) Tempat Pengelolaan Pangan 2021 diumumkan pada Rabu (17/11/2021) di Hotel JS Luwansa Jakarta.

Pemkab Lamsel yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kartini Rustandi menyebut, terdapat 3 provinsi terbaik sebagai pembina tim kabupaten/kota sehat dan 36 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba tahun 2021.

Rinciannya, 25 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 4 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda dan 7 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Padapa.

Tahun ini penganugrahan Swasti Saba diberikan pada tahun ganjil dan bersamaan pemberiannya dengan kegiatan penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan,” kata Kartini Rustandi dalam sambutannya.

Sementara, Plt Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Suryono mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan program yang mencakup multi dimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah.

Sugeng Suryono menyampaikan, salah satu aspek utama dari program tersebut adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli kepada lingkungan sekitarnya.

“Belajar dari pandemi Covid-19, kita juga bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi, mau berubah prilaku kita, mindset kita dalam menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat, peduli terhadap kondisi tubuh dan lingkungan sekitar kita,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekretariat DPRD Lamsel Klarifikasi Penggunaan Anggaran Laundry

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan DPRD dan masuk dalam subkegiatan belanja jasa kantor. Kegiatan itu mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gorden rumah dinas Ketua DPRD, gorden ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. (Arin)

Facebook Comments Box
Continue Reading