Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Swasti Saba
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerima penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.
Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan Penerapan Protokol Kesehatan (rokes) Tempat Pengelolaan Pangan 2021 diumumkan pada Rabu (17/11/2021) di Hotel JS Luwansa Jakarta.
Pemkab Lamsel yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kartini Rustandi menyebut, terdapat 3 provinsi terbaik sebagai pembina tim kabupaten/kota sehat dan 36 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba tahun 2021.
Rinciannya, 25 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 4 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda dan 7 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Padapa.
Tahun ini penganugrahan Swasti Saba diberikan pada tahun ganjil dan bersamaan pemberiannya dengan kegiatan penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan,” kata Kartini Rustandi dalam sambutannya.
Sementara, Plt Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Suryono mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan program yang mencakup multi dimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah.
Sugeng Suryono menyampaikan, salah satu aspek utama dari program tersebut adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli kepada lingkungan sekitarnya.
“Belajar dari pandemi Covid-19, kita juga bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi, mau berubah prilaku kita, mindset kita dalam menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat, peduli terhadap kondisi tubuh dan lingkungan sekitar kita,” pungkasnya. (rls)
Lampung Selatan
Pelayanan Publik Lampung Selatan Dapat Predikat Baik dari Ombudsman
Alteripost Bandar Lampung – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(*)

