Hukum dan Kriminal
APH Atensi Kecelakaan Kerja di Proyek Pembangunan LBC Apartemen

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kembali terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Lampung Bay City (LBC) Apartemen menjadi perbincangan hangat, khususnya di kalangan masyarakat Lampung. Kali ini, kabar nahas tersebut juga menggundang atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Rabu (17/11/2021).
Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, terjatuhnya mesin alimak (lift) dari lantai 21 bangunan gedung yang berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung tersebut mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.
Pandra sapaan akrabnya menambahkan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.
“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini ada 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, sebut Pandra, Rabu (17/11/2021).
Lanjut Pandra, pihak kontraktor pelaksana adalah PT. Nusa Raya Cipta) (NRC) bakal menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.
“Pihak perusahaan berjanji bakal menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, ujarnya.
Masih kata Pandra, atas insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani Penyidik dari Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.
“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandarlampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” tutup Pandra.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan bahwa terkait dengan kecelakaan kerja di Lampung Bay City Apartemen, pihaknya sudah membentuk tim investigasi.
“Sedang kita cek apa saja faktor di lapangannya, seperti apa kronologisnya, dan hari ini pun sudah saya mintakan tim pengawas untuk turun dan melihat apakah yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan tersebut,” ucap dia.
Sambung Agus sapaan akrabnya, pihaknya akan melihat apakah peralatannya memenuhi standar atau tidak, bagaimana SOP-nya, termasuk juga perlengkapan pelindung diri yang dilakukan.
Agus pun menegaskan, jika ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak rekanan, maka berpotensi proses pembangunan terancam dihentikan untuk sementara waktu.
“Jika ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak rekanan, maka proses pembangunan berpotensi terancam dihentikan sementara waktu,” pungkasnya. (Rls/Gus)
Hukum dan Kriminal
Hindari Perang Sarung, Polda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Alteripost Bandar Lampung – Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan menjadi perhatian serius Polda Lampung.
Aksi ini, yang sering dianggap sebagai permainan, berpotensi memicu tawuran, perkelahian, bahkan pengeroyokan yang dapat merugikan banyak pihak dan berujung pada proses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aksi tawuran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, perang sarung yang awalnya hanya dianggap sebagai permainan dapat berkembang menjadi konflik yang serius.
“Tidak sedikit kejadian yang berawal dari perang sarung berubah menjadi bentrokan antar kelompok. Ini tentu sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan perbuatan baik,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan terjadinya perang sarung dan tawuran.
“Kami telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap ada kesadaran dari para remaja dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Yuni.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi aksi perang sarung atau tawuran di lingkungan sekitar.
“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan positif. Hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, lebih bijak dalam mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak terjerumus dalam aksi yang dapat membahayakan diri maupun lingkungan sekitar.(*)