Connect with us

Hukum dan Kriminal

APH Atensi Kecelakaan Kerja di Proyek Pembangunan LBC Apartemen

Published

on

Foto: tampak depan pembangunan gedung Lampung Bay City (LBC) Apartemen

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kembali terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Lampung Bay City (LBC) Apartemen menjadi perbincangan hangat, khususnya di kalangan masyarakat Lampung. Kali ini, kabar nahas tersebut juga menggundang atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Rabu (17/11/2021).

Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, terjatuhnya mesin alimak (lift) dari lantai 21 bangunan gedung yang berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung tersebut mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.

Pandra sapaan akrabnya menambahkan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.

“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini ada 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, sebut Pandra, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Pandra, pihak kontraktor pelaksana adalah PT. Nusa Raya Cipta) (NRC) bakal menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.

“Pihak perusahaan berjanji bakal menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, ujarnya.

Masih kata Pandra, atas insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani Penyidik dari Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.

“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandarlampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” tutup Pandra.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan bahwa terkait dengan kecelakaan kerja di Lampung Bay City Apartemen, pihaknya sudah membentuk tim investigasi.

“Sedang kita cek apa saja faktor di lapangannya, seperti apa kronologisnya, dan hari ini pun sudah saya mintakan tim pengawas untuk turun dan melihat apakah yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan tersebut,” ucap dia.

Sambung Agus sapaan akrabnya, pihaknya akan melihat apakah peralatannya memenuhi standar atau tidak, bagaimana SOP-nya, termasuk juga perlengkapan pelindung diri yang dilakukan.

Agus pun menegaskan, jika ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak rekanan, maka berpotensi proses pembangunan terancam dihentikan untuk sementara waktu.

“Jika ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak rekanan, maka proses pembangunan berpotensi terancam dihentikan sementara waktu,” pungkasnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa Unila Naik ke Penyidikan, Hasil Ekshumasi Temukan Tumor tapi Polisi Sebut Ada Kekerasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung resmi menaikkan kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil usai Ditreskrimum menemukan adanya indikasi kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) yang diikuti korban.

Kasus ini sebelumnya berada di tahap penyelidikan sejak 20 Juni 2025. Selama proses tersebut, polisi telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari 11 panitia kegiatan, 28 alumni, serta satu tenaga medis yang pernah menangani korban. Hasil pengumpulan keterangan, surat, dan barang bukti menjadi dasar peningkatan status perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan lebih dari satu korban kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut. “Dari bukti yang kami miliki, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan terhadap beberapa peserta, termasuk almarhum Pratama,” kata Indra saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya tumor pada bagian otak korban. Dokter spesialis forensik dr. I Putu Swartama Wiguna menjelaskan, kondisi tersebut diketahui saat proses autopsi ulang. “Dari hasil ekshumasi, ditemukan adanya tumor otak yang sudah mengeluarkan cairan,” ujarnya.

Namun, pihak keluarga korban menolak hasil tersebut. Ibunda korban, Wirnawati, menyatakan bahwa sejak kecil anaknya tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius, apalagi tumor otak. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kematian anaknya yang dinilai janggal.

Dirkrimum menegaskan, temuan tumor tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan. Menurutnya, kondisi jenazah yang sudah membusuk memang menyulitkan tim forensik menemukan tanda fisik kekerasan secara jelas. “Sulit menemukan bekas kekerasan karena kondisi jenazah sudah membusuk, namun bukti lain menunjukkan adanya tindak kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kegiatan Diksar Mahepel. “Kami belum dapat menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi proses penyidikan akan menentukan arah kasus ini,” tegasnya.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini unsur pidana kekerasan sudah terbukti secara awal. Jika nanti bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat, tentu akan kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tutup Kombes Indra Hermawan. (Lena).

Facebook Comments Box
Continue Reading