Hukum dan Kriminal
APH Atensi Kecelakaan Kerja di Proyek Pembangunan LBC Apartemen
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kembali terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Lampung Bay City (LBC) Apartemen menjadi perbincangan hangat, khususnya di kalangan masyarakat Lampung. Kali ini, kabar nahas tersebut juga menggundang atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Rabu (17/11/2021).
Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, terjatuhnya mesin alimak (lift) dari lantai 21 bangunan gedung yang berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung tersebut mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.
Pandra sapaan akrabnya menambahkan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.
“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini ada 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, sebut Pandra, Rabu (17/11/2021).
Lanjut Pandra, pihak kontraktor pelaksana adalah PT. Nusa Raya Cipta) (NRC) bakal menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.
“Pihak perusahaan berjanji bakal menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, ujarnya.
Masih kata Pandra, atas insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani Penyidik dari Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.
“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandarlampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” tutup Pandra.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan bahwa terkait dengan kecelakaan kerja di Lampung Bay City Apartemen, pihaknya sudah membentuk tim investigasi.
“Sedang kita cek apa saja faktor di lapangannya, seperti apa kronologisnya, dan hari ini pun sudah saya mintakan tim pengawas untuk turun dan melihat apakah yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan tersebut,” ucap dia.
Sambung Agus sapaan akrabnya, pihaknya akan melihat apakah peralatannya memenuhi standar atau tidak, bagaimana SOP-nya, termasuk juga perlengkapan pelindung diri yang dilakukan.
Agus pun menegaskan, jika ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak rekanan, maka berpotensi proses pembangunan terancam dihentikan untuk sementara waktu.
“Jika ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak rekanan, maka proses pembangunan berpotensi terancam dihentikan sementara waktu,” pungkasnya. (Rls/Gus)
Hukum dan Kriminal
Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan 15 Pelaku Perdagangan Orang
Alteripost Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang.
Hasil ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 22 November 2024, di Mapolda Lampung.
Pengungkapan dilakukan dalam rangka Program Asta Cita Presiden RI, yang berlangsung sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa total 15 tersangka berhasil diamankan.
“Sebanyak 3 pekerja migran ilegal telah diberangkatkan ke luar negeri, yakni Malaysia dan Jepang,” ujar Umi. Selain itu, 11 korban lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Dalam keterangannya, Kombes Umi mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pemalsuan dokumen dan janji pekerjaan palsu.
“Para korban dijebak dengan iming-iming pekerjaan layak, namun justru dieksploitasi secara tidak manusiawi,” lanjutnya.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi perdagangan manusia.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak terkait untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegas Umi.
Umi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan mencurigakan.
“Laporkan segera jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan. Ini demi melindungi masyarakat dari bahaya eksploitasi,” tutupnya.
Dari hasil operasi ini, Polda Lampung kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat menumpas perdagangan orang.
Program Asta Cita ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)