Connect with us

Lampung

Dinilai Kooperatif Dalam Penyediaan Data, BPKAD Lampung Diganjar Apresiasi

Published

on

Foto: BI Lampung saat memberikan beberapa penghargaan kepada mitra strategisnya (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 57 mitra strategis, termasuk Gubernur, Sekdaprov dan BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (24/11/2021).

Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan atas kerjasamanya dalam akselerasi elektronifikasi melalui pembentukan 16 TP2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyabet penghargaan atas kerjasamanya dalam perluasan implementasi QRIS dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Sehingga, dinobatkan sebagai Duta QRIS dan elektronifikasi.

Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung diganjar penghargaan sebagai OPD terkooperatif dalam penyediaan data serta informasi untuk penyusunan asesmen dan pelaksanaan advisory kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.

Penghargaan diberikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 bersama Presiden RI Joko Widodo dengan tema ‘Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi’, di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung Budiharto Setyawan menyampaikan, beberapa rekomendasi guna menyinergikan kebijakan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2022.

Di antaranya melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi, sinergi kebijakan fiskal dan moneter, kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong hambatan dalam produksi dan regulasi.

Juga mendorong perluasan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal alat pembayaran dalam perdagangan ril, pasar tradisional, kegiatan sosial keagamaan, kesehatan dan transportasi.

Selain itu, mendukung penguatan iklim investasi dan perluasan pembukaan aktivitas pariwisata yang aman, penyusunan peta jalan pengendalian TPID 2022-2024, penguatan ekonomi syariah, dan mendorong pengembangan UMKM. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading