Lampung
Dinilai Kooperatif Dalam Penyediaan Data, BPKAD Lampung Diganjar Apresiasi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 57 mitra strategis, termasuk Gubernur, Sekdaprov dan BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (24/11/2021).
Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan atas kerjasamanya dalam akselerasi elektronifikasi melalui pembentukan 16 TP2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyabet penghargaan atas kerjasamanya dalam perluasan implementasi QRIS dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Sehingga, dinobatkan sebagai Duta QRIS dan elektronifikasi.
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung diganjar penghargaan sebagai OPD terkooperatif dalam penyediaan data serta informasi untuk penyusunan asesmen dan pelaksanaan advisory kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.
Penghargaan diberikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 bersama Presiden RI Joko Widodo dengan tema ‘Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi’, di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung Budiharto Setyawan menyampaikan, beberapa rekomendasi guna menyinergikan kebijakan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2022.
Di antaranya melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi, sinergi kebijakan fiskal dan moneter, kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong hambatan dalam produksi dan regulasi.
Juga mendorong perluasan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal alat pembayaran dalam perdagangan ril, pasar tradisional, kegiatan sosial keagamaan, kesehatan dan transportasi.
Selain itu, mendukung penguatan iklim investasi dan perluasan pembukaan aktivitas pariwisata yang aman, penyusunan peta jalan pengendalian TPID 2022-2024, penguatan ekonomi syariah, dan mendorong pengembangan UMKM. (*)
Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)