Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Serahkan Eks Gedung dan Tanah Bukopin, Begini Reaksi Dirut Bank Lampung

Published

on

Foto: Penandatanganan BAST sekaligus penyerahan aset berupa gedung dan tanah ke Bank Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan eks gedung Bukopin untuk penyertaan modal kepada Bank Lampung.

Penyerahan dilakukan Assisten 3 Provinsi Lampung Minhairin, ke Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung Presley Hutabarat, Rabu (8/12/2021).

“Alhamdulillah pertemuan hari ini yang beragendakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) imbreng atas eks gedung Bukopin dalam rangka penyertaan modal Provinsi Lampung Kepada Bank Lampung berjalan lancar, ” ujar Presley Hutabarat.

Pertemuan yang berlangsung di lantai 4 kantor pusat Bank Lampung, dihadiri juga Kepala Bagian Aset BPKAD Prov Lampung Meydiandra Eka Putra, serta Seluruh Kepala Divisi, Desk & UKK Bank Lampung.

Presley menjelaskan, nantinya gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan bagi pelanggan – pelanggan prioritas Bank Lampung.

Presley juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang diberikan terhadap Bank Lampung.

Bicara tentang pelanggan prioritas, kini Bank Lampung juga telah memiliki produk tabungan premium yaitu L-Save. Produk ini pastinya dikalungi dengan berbagai keunggulan, pertama untuk transaksi transfer antar bank dengan L-Save bisa hingga Rp100 juta dan untuk transfer intern sesama Bank Lampung bisa sampai Rp200 juta perhari. Untuk penarikan lewat ATM sampai 50 juta perhari.

Untuk membuka tabungan L-Save, rekening awal sebesar Rp1 juta. Dengan biaya Administrasi jika saldo dibawah Rp20 juta sebesar Rp10 ribu dan jika saldo diatas Rp20 juta maka bebas administrasi.

Tampilan ATM L-Save juga berbeda dengan produk tabungan Simpeda Bank Lampung. Karena sebagai tabungan premium pastinya fasilitas dan limit transaksi ATM L-Save juga berbeda. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi di Lampung Pada Mei 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)

Published

on

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm), melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal.

Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing
sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan
dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama
periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu. Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca
pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi
bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan
berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
c. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH terkait data pasokan dalam rangka
memperkuat monitoring ketersediaan pasokan melalui penyusunan neraca pangan.

3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading