Connect with us

Lampung

Jajaran Satpol PP Provinsi Lampung Diharapkan Semakin Profesional dan Tingkatkan Integritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).

Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.

“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.

Fahrizal juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.

Lanjutnya, kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.

“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Fahrizal kembali berharap, Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.

“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Masih Siaga Terkait Status Erupsi GAK

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis perkembangan terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk periode pengamatan Kamis, 10 September 2026, pukul 06.00 hingga 12.00 WIB dari Command Center BPBD Provinsi Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menginformasikan bahwa status aktivitas GAK saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama instansi terkait, tercatat terjadi satu kali erupsi pada pukul 09.10 WIB dengan durasi sangat singkat yakni 17 detik, dan status erupsi telah dinyatakan selesai.

“Aktivitas erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 47 mm. Kondisi cuaca cerah hingga mendung, serta angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut. Berdasarkan citra satelit Himawari-9 pada pukul 07.00 WIB dari terminal BMKG, sebaran debu vulkanik GAK tidak terdeteksi,” jelas Aswarodi.

Pemantauan kualitas udara terkini juga menunjukkan bahwa kondisi di Bandar Lampung dan sekitarnya dinyatakan aman dengan kadar SO2 yang berangsur normal, sementara debu vulkanik di Lampung Selatan yang sempat meningkat kini mulai membaik.

Dalam rangka mitigasi jangka panjang, Pemprov Lampung juga telah mengumpulkan seluruh Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menyiagakan skenario terburuk jika status bencana meningkat menjadi Level IV (Awas). Skema ini mencakup persiapan matang terkait jalur evakuasi, rambu evakuasi, penyediaan tempat pengungsian, hingga pengaktifan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa kegiatan belajar siswa secara tatap muka akan dimulai kembali setelah berakhirnya masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kamis tanggal 10 September 2026.

“Mulai besok, kami kembali melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing sesuai arahan Pimpinan,” terangnya.

Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, pihak sekolah diinstruksikan untuk mengadakan doa bersama dan memastikan lingkungan serta ruang kelas telah bersih dan steril dari debu vulkanik melalui koordinasi dengan petugas BPBD setempat. Selama KBM, aktivitas siswa di luar kelas akan dibatasi dan penerapan protokol kesehatan akan diawasi secara ketat.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading