Lampung
Jajaran Satpol PP Provinsi Lampung Diharapkan Semakin Profesional dan Tingkatkan Integritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).
Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.
“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.
Fahrizal juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.
Lanjutnya, kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.
“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Fahrizal kembali berharap, Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.
“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
Alteripost Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keberlanjutan Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (15/10/2024).
Rakornas yang bertema Learning Management System Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2024 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dan dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia serta perwakilan pamong desa.
Penyelenggaraan Rakornas bertujuan untuk memperkuat implementasi LMS sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Dalam Rakornas ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan tenaga pengajar, serta integrasi sistem yang lebih baik di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Lampung menyatakan bahwa keberlanjutan LMS sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan di daerah, terutama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Pj. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program transformasi digital di bidang pendidikan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Rakornas Keberlanjutan LMS ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan LMS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan literasi digital masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Learning Management System perlu dukungan dan peran Kepala Daerah untuk terus mendorong, penguatan infrastruktur jaringan dan partisipasi pamong desa.
Lebih jauh, Suhajar Diantoro juga mengapresiasii provinsi Lampung dimana desa Hanura di Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi percontohan Smart Village di Sumatera.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDes Provinsi Lampung, Zaidirina, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefuloh, dan Kepala Dinas PMDes beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls)