Connect with us

Lampung

Jajaran Satpol PP Provinsi Lampung Diharapkan Semakin Profesional dan Tingkatkan Integritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).

Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.

“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.

Fahrizal juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.

Lanjutnya, kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.

“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Fahrizal kembali berharap, Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.

“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Konektivitas Sumatra–Jawa Kian Kuat, Gubernur Mirza Luncurkan KMP Dalom 1

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengoperasikan KMP Dalom 1 di Lintas Penyeberangan Bakauheni-Merak dengan prosesi adat “Hitar Lawok”.

Peresmian yang berlangsung di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (14/11/25), menandai kontribusi langsung Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan konektivitas dan logistik daerah dan nasional.

Hadir dalam acara peresmian, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan.

​Gubernur Mirza menegaskan bahwa KMP Dalom 1 adalah realisasi dari tanggung jawab dan keinginan yang telah lama diimpikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk hadir melayani masyarakat.

“Lampung dan Banten adalah dua provinsi terdepan yang menghubungkan dua pulau terbesar, menjadikan jalur ini sangat vital dan merupakan tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Gubernur.

​Lintas Bakauheni-Merak telah beroperasi sejak 1912 (Hindia Belanda) dan dilanjutkan oleh ASDP sejak 1981, tercatat sebagai salah satu rute penyeberangan tersibuk di Indonesia, yang menghubungkan masyarakat dan komoditas dari Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Ribuan kendaraan dan penumpang melintasi jalur ini setiap harinya.

​Gubernur Mirza menjelaskan bahwa KMP Dalom 1, yang dikelola oleh BUMD Provinsi Lampung (PT LJU), merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi antara BUMD, swasta, dan BUMN.

​”Kapal ini hadir sebagai implementasi dari visi kita dalam menumbuhkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelas Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa KMP Dalom 1 beroperasi secara mandiri tanpa membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahkan diharapkan dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Meskipun KMP Dalom 1 merupakan salah satu dari 65 kapal yang melayani lintas Bakauheni-Merak, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, aman, nyaman, dan andal.

​”Kami bersungguh-sungguh menghadirkan pelayanan. Kami ingin mengantarkan masyarakat kami pulang ke rumahnya masing-masing dengan hati yang senang dan bangga,” kata Gubernur.

Kapal ini juga dirancang untuk mengusung kearifan lokal Lampung, serta menawarkan kecepatan hingga 16 knot, yang lebih cepat dari rata-rata.

​Gubernur berharap, semangat inovasi ini akan menjadi awal untuk perbaikan sistem transportasi dan logistik di Lampung secara menyeluruh. Ke depan, sistem transportasi dan logistik ditargetkan menjadi lebih modern dan terintegrasi, didukung oleh teknologi untuk mempermudah mengelola arus barang dan penumpang.

​”Konektivitas yang baik bukan hanya memudahkan perjalanan, tapi juga memperkuat ketahanan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

​Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan bahwa pengoperasian KMP Dalom 1 merupakan hasil kerja sama antara BUMD Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Damai Lautan Nusantara. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan global dalam penyediaan transportasi yang aman, cepat, nyaman dan berkelanjutan, khususnya yang berbasis teknologi digital dan online.

KMP Dalom 1 adalah kapal eksekutif baru yang dibuat di Tiongkok, dengan dimensi yang mengesankan, yakni panjang 114,75 meter dan lebar 21 meter. Dengan kapasitas angkut 200 orang penumpang dan 200 unit kendaraan campuran, kapal ini dinobatkan sebagai kapal terbesar ketiga yang beroperasi di pelayanan eksekutif Bakauheni-Merak.

​Keunggulan utama KMP Dalom 1 terletak pada desain interiornya yang merepresentasikan kearifan lokal Lampung. Kapal ini mengusung nuansa khas Lampung dengan sentuhan motif tapis dan ukiran tradisional.

Kapal ini juga dilengkapi fasilitas premium, termasuk Family Room, VIP House, Co-Working Space, Ruang Disabilitas, dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, Direktur PT Dalom Lintas Berjaya Charda Damanik menjelaskan bahwa KMP Dalom 1 merupakan manifestasi konkret dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung, diwakili oleh BUMD PT LJU, dengan perusahaan swasta, PT Damai Lautan Nusantara. Kerja sama ini membentuk unit usaha PT Dalom Lintas Berjaya, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan penyeberangan di Selat Sunda.

Charda Damanik juga menyampaikan harapan agar KMP Dalom 1 dapat segera beroperasi secara optimal di Dermaga Eksekutif. Meskipun operasional awal direncanakan sementara di Dermaga 4, pihaknya secara resmi mengharapkan kolaborasi lanjutan dengan ASDP. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading