Lampung
Jajaran Satpol PP Provinsi Lampung Diharapkan Semakin Profesional dan Tingkatkan Integritas

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).
Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.
“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.
Fahrizal juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.
Lanjutnya, kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.
“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Fahrizal kembali berharap, Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.
“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Bapenda Lampung Intensifkan Penagihan dan Penggalian Potensi Pajak ke SGC

Alteripost Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group Company (SGC) dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat.
Tim Bapenda Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Mereka disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company.
Kunjungan yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pertemuan ini juga dilakukan SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. Kedua pihak juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.
Pihak SGC menyambut baik kunjungan dan menyatakan akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan memperbaiki administrasi perpajakan mereka serta bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Bapenda Provinsi Lampung untuk mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran dan tanggung jawab pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah Lampung.(*)