Lampung
Pemprov Lampung Terus Perkuat Sinergitas Dengan SMSI

Alteripost.co, Bandarlampung-
Terus memperkuat sinergitas, Kadis Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo mengunjungi sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung di jalan Gatot Subroto, Nomor 51, Pahoman, Bandar Lampung, Kamis sore (6/1).
Nampak Ganjar berbincang akrab dengan pengurus SMSI Lampung yang mayoritas telah saling mengenal sebelumnya.
Di sela obrolan, Ganjar juga menyempatkan podcast memaparkan tugas dan fungsi Dinas Kominfotik Lampung, di antaranya, persandian, statistik, komunikasi publik, pelayanan informasi dan relasi media.
“Fungsi komunikasi publik menurut Undang-undang ada di Kominfotik,” ucapnya.
Kata dia, pemerintah atau negara ada dan hadir di tengah masyarakat, begitu besar arus digilatisasi Kominfotik mendorong dinas lain menginformasikan urusan pemerintahan. Fungsi komunikasi instansi penting, setiap dinas ada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
“Serta menyandang Perhumasan yang merespon perkembangan informasi instansi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemerintah harus berkomunikasi dengan semua komponen, pun jika tergarap dengan baik artinya fungsinya sudah berjalan, kondisi saat ini akan berbeda dengan kondisi 10 tahun mendatang.
“Kaum milineal aset untuk masa depan,” kata dia.
Ganjar juga mengatakan, Dinas Kominfotik selalu menjaga relasi dengan media yang bermitra, dengan cara memaksimalkan fungsi masing-masing, media sebagai penyebaran informasi lebih ketat dalam menyiarkan informasi, beda dengan media sosial.
“Kami mengajak media untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Media, kata dia, masih terjaga kredibilitasnya, perspektif demokrasi, media pilar keempat demokrasi, saya punya keyakinan media di Lampung masih punya aspek untuk membantu kepercayaan publik, sejalan dengan pemeriksaan.
“Di tengah pandemi media harus bisa menciptakan optimist, Lampung bisa bangkit dari pandemi, tugas kritik untuk membangun optimis agar menata langkah perencanaan yang jelas,” paparnya.
Ia menjelaskan, konsentrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun ini yang dibidik gubernur Lampung, Arinal Djunaedi dan Wagub Chusnunia Chalim di bidang pertanian.
Alasan, menetapkan pertanian karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Saat ini Lampung pandemi covid terkendali, optimis menuju kebangkitan ekonomi.
“Kinerja Gubernur Lampung bisa dirasakan masyarakat Lampung, itupun diakui Mendagri,” imbuhnya,” ujarnya.
Ganjar juga mengatakan pentingnya hilirisasi yang ditekankan oleh Gubernur Lampung, tentang pentingnya tidak menjual barang mentah namun komoditi pertanian diolah di Lampung baru dijual ke luar, agar menumbuhkan UMKM, ada nilai tambah bagi masyarakat Lampung.
“UMKM penyelamat ekonomi bangsa,” ucapnya.
Sementara itu Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengapresiasi kedatangan Kadis Kominfotik. Kata dia, ini bentuk sinergitas antara perusahaan media online dengan Pemprov Lampung. (Rls)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)