Connect with us

Ruwajurai

Ratusan Karateka Inkado Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pengurus Provinsi (Pengprov) Indonesia Karate-do (Inkado) Provinsi Lampung menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat ujian yang diikuti sekitar 500 karateka yang berasal dari Pengkab/Pengkot Inkado se-Lampung, yang berlangsung di Lapangan terbuka Pondok Pesantren (Ponpes) Alfatah, Kecamatan Natar Lampung Selatan, Minggu (20/2/2022).

Dalam siaran persnya, Plt. Ketua Harian Pengprov Inkado Lampung Dwi Hananto SH (DAN V), yang juga sebagai Ketua Pelaksana Ujian ini mengatakan, ujian kenaikan tingkat Kyu ini merupakan kegiatan rutin dari Pengprov Inkado lampung per semester sebagai bahan untuk mengevaluasi. Mulai dari latihan para karateka, dan untuk meningkatkan kemampuan para karateka itu sendiri

Selain itu, kata Dwi, ujian kenaikan tingkat ini untuk membina mental para karateka menjadi pribadi yang tangguh dan bermental juara.

Lanjutnya, UKT ini ajang untuk mencari bibit-bibit karateka yang berpotensi dan juga mengevaluasi persiapan karateka menghadapi berbagai kejuaraan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, ‘ujarnya.

Dwi berharap kepada para pelatih disetiap dojo yang ada di 15 Kabupaten/Kota agar benar-benar menyiapkan para karatekanya sebaik mungkin.

“Saya ingin pelatih di setiap dojo membina karateka yang handal dan mampu menguasai teknik-teknik, mampu menjadi unggulan baik ditingkat perguruan Inkado, maupun Forki, ‘kata Dwi.

Dwi menjelaskan, tidaklah mudah untuk menjadi seorang karateka yang handal dan ber Prestasi, Selain harus memperbanyak latihan.

Mental juara dan fisik yang kuat harus dimiliki setiap seorang karateka.. Karate ini merupakan olahraga yang membutuhkan fisik yang kuat. Jadi melalui ujian kenaikan tingkat ini setiap karateka diharapkan harus mampu memperbaiki setiap kekurangan yang mereka miliki

“Saya ingin setelah Ujian ini seluruh karateka yang ada di Provinsi Lampung bisa menjadi karateka yang tangguh dan menjadi juara” Tegas Dwi Hananto SH yang juga penyandang DAN V karatedo ini.

Ketua Tim penguji Ujian Kenaikan Tingkat Tahun 2022 di antaranya, Sumono Rahmat (DAN V) dan anggotanya adalahYuli Saptoro (DAN V,)Dwi Hananto SH (DAN V) Doni Satria Laksana (DAN II), dan dibantu masing-masing pelatih di setiap dojo. rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading