Connect with us

Lampung

Pacu Serapan Anggaran, Pemprov Lampung Paparkan Pencapaian dan Realisasi Belanja Per 29 Juli 2022

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M memimpin rapat Percepatan dan Optimalisasi Pencapaian Target Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah atau Serapan Anggaran bersama dengan Seluruh Kepala OPD dan Pengelola Keuangan disetiap OPD Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Jumat (29/07/2022).

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melaporkan bahwa realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Lampung Per Tanggal 29 Juli 2022, untuk Realisasi Pendapatan mencapai sebesar Rp3.445.134.822.174,94 atau sebesar 52,53 persen, dan Realisasi Belanja sebesar Rp3.201 964.949.191.00 atau sebesar 45,67 persen.

Pada rapat tersebut Plh. Sekda Ir.Fredy S.M.,M.M, melakukan evaluasi dan membedah setiap kendala dan hambatan yang ada di masing-masing OPD agar dapat dilakukan optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran pada setiap OPD.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pendapatan dan belanja, pada umumnya anggaran telah direalisasikan dan membutuhkan percepatan pengadministrasian tata laksana keuangan. Keseimbangan antara pendapatan dan belanja Pemprov Lampung relatif baik, dimana realisasi pendapatan mencapai 52,53 persen sementara realisasi belanja sebesar 45,67 persen,” ujar Fredy.

Fredy juga meminta agar setiap OPD dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja, baik Pendapatan dan Belanja pada setiap Perangkat Daerah agar tepat sasaran dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian bagi Perangkat Daerah Pemangku Pendapatan, baik yang bersumber dari Retribusi maupun Pendapatan Lainnya agar lebih inovatif dalam meningkatkan realisasi pendapatan, serta agar setiap OPD dapat melakukan identifikasi/inventarisasi kegiatan dalam APBD yang paling besar nilai anggarannya namun belum terealisasi sehingga perlu dicari strategi percepatan pelaksanaannya.

Dalam rapat tersebut, Fredy juga mendorong supaya Kepala Perangkat Daerah yang realisasi serapan APBD-nya dibawah rata-rata, agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran perangkat daerahnya untuk mengejar target realisasi APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk mempedomani manajemen kas yang telah disusun bersama BPKAD dengan menyesuaikan tahapan dan proses yang telah ditetapkan, serta memastikan penyelesaian pengadaan barang dan jasa baik yang menggunakan mekanisme tender maupun swakelola sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa juga diungkapkan dalam rapat tersebut, bahwa pada triwulan ketiga dan keempat akan banyak pelaksanaan realisasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang telah direncanakan.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengadministrasian aset daerah, yang akan berpengaruh pada pencatatan neraca aset Pemprov Lampung.

“Penyerapan anggaran juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemprov Lampung memandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian sejak dini diketahui potensi hambatannya dan bisa dicarikan segera solusinya,” pungkas Fredy. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading