Lampung
Pacu Serapan Anggaran, Pemprov Lampung Paparkan Pencapaian dan Realisasi Belanja Per 29 Juli 2022
Alteripost.co, Bandarlampung-
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M memimpin rapat Percepatan dan Optimalisasi Pencapaian Target Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah atau Serapan Anggaran bersama dengan Seluruh Kepala OPD dan Pengelola Keuangan disetiap OPD Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Jumat (29/07/2022).
Pada rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melaporkan bahwa realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Lampung Per Tanggal 29 Juli 2022, untuk Realisasi Pendapatan mencapai sebesar Rp3.445.134.822.174,94 atau sebesar 52,53 persen, dan Realisasi Belanja sebesar Rp3.201 964.949.191.00 atau sebesar 45,67 persen.
Pada rapat tersebut Plh. Sekda Ir.Fredy S.M.,M.M, melakukan evaluasi dan membedah setiap kendala dan hambatan yang ada di masing-masing OPD agar dapat dilakukan optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran pada setiap OPD.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pendapatan dan belanja, pada umumnya anggaran telah direalisasikan dan membutuhkan percepatan pengadministrasian tata laksana keuangan. Keseimbangan antara pendapatan dan belanja Pemprov Lampung relatif baik, dimana realisasi pendapatan mencapai 52,53 persen sementara realisasi belanja sebesar 45,67 persen,” ujar Fredy.
Fredy juga meminta agar setiap OPD dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja, baik Pendapatan dan Belanja pada setiap Perangkat Daerah agar tepat sasaran dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian bagi Perangkat Daerah Pemangku Pendapatan, baik yang bersumber dari Retribusi maupun Pendapatan Lainnya agar lebih inovatif dalam meningkatkan realisasi pendapatan, serta agar setiap OPD dapat melakukan identifikasi/inventarisasi kegiatan dalam APBD yang paling besar nilai anggarannya namun belum terealisasi sehingga perlu dicari strategi percepatan pelaksanaannya.
Dalam rapat tersebut, Fredy juga mendorong supaya Kepala Perangkat Daerah yang realisasi serapan APBD-nya dibawah rata-rata, agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran perangkat daerahnya untuk mengejar target realisasi APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk mempedomani manajemen kas yang telah disusun bersama BPKAD dengan menyesuaikan tahapan dan proses yang telah ditetapkan, serta memastikan penyelesaian pengadaan barang dan jasa baik yang menggunakan mekanisme tender maupun swakelola sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa juga diungkapkan dalam rapat tersebut, bahwa pada triwulan ketiga dan keempat akan banyak pelaksanaan realisasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang telah direncanakan.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengadministrasian aset daerah, yang akan berpengaruh pada pencatatan neraca aset Pemprov Lampung.
“Penyerapan anggaran juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemprov Lampung memandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian sejak dini diketahui potensi hambatannya dan bisa dicarikan segera solusinya,” pungkas Fredy. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

