Lampung
Wagub Nunik Buka Kegiatan Kemah Bakti Racana
Alteripost.co, Pringsewu-
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Chusnunia Chalim membuka Kemah Bakti Racana Muhammadiyah Nasional (Kembaramunas) ke-6 yang dilaksanakan di Graha Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Pringsewu akan dilaksanakan selama enam hari yaitu pada tanggal 13-18 september 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab serta mengembangkan pengetahuan kecakapan dan pengalaman Pramuka perguruan tinggi Muhammadiyah pada pengabdian masyarakat.
Dalam Kesempatan ini, Chusnunia mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan Kembaramunas VI. Dia berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi Pramuka Pandega di lingkup Universitas Muhammadiyah maupun secara umum di pringsewu.
Tentunya kita diharapkan ini mampu menjadi media penempa dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Chusnunia juga mengucapkan selamat datang kepada peserta Kambaramunas yang berasal dari luar daerah Lampung, yang telah ikut serta dan tetap eksis menjaga marwah Gerakan Pramuka melalui Pramuka Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia.
Chusnunia juga menjelaskan, bahwa Gerakan Pramuka harus menjadi gerakan pembentuk karakter bangsa di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk Indonesia semakin maju. Melalui kegiatan kemah bakti ini jadikan Pramuka yang Berbudaya, Sinergitas, Intelektual, Nasionalis, dan Religius.
Meskipun situasi Covid sudah mulai mereda, Chusnunia menekankan agar tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Chusnunia mengajak Gerakan Pramuka untuk bersama-sama meningkatkan peran serta dan kepedulian Pramuka Pandega kepada masyakat dalam bentuk banyak hal seperti kegiatan Bakti Sosial kepada masyarakat, turut serta berperan aktif dalam pembentukan mental spiritual, dan menjadi Wadah silaturahmi Pramuka Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia.
Dalam Pembukaan Kembaramunas ke-VI ini turut hadir Anggota Mabida Kwarda Lampung, para pimpinan kwarda, Ka. Mabigus Universitas Muhammadiyah Pringsewu beserta jajaran, Ka.Kwarcab Pringsewu beserta jajaran, Dewan Kerja Daerah Lampung dan cabang Pringsewu, serta adik-adik Pramuka Pandega Universitas Muhammadiyah Se-Indonesia. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

