Ruwajurai
Srikandi Gerindra Peduli Petani, Salurkan Benih Jagung di Lampung Tengah

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Srikandi Gerindra Ir. Dwita Ria Gunadi, yang juga anggota Komisi IV DPR RI kembali menyalurkan Bantuan berupa 1.100 hektar benih jagung jenis Hibrida untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Benih jagung hibrida NK22 sampai di kecamatan Putra Rumbia menggunakan 3 unit Truk Fuso dan langsung disalurkan melalui Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Ibu Sihyem, kepada masing-masing kelompok yg tersebar di 11 Desa di Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Dwita Ria berharap, benih jagung yang baik ini dapat bermanfaat bagi para petani penerima manfaat Bantuan Jalur Aspirasi DPR RI.
“Alhamdullilah sudah kita realisasikan, mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya, ikuti petunjuk dan arahan dari penyuluh pertanian di lapangan juga pendamping dari suplayer benih,” ujarnya.
Dwita Ria menghimbau, agar benih jagung ini diberikan asupan yang baik, supaya hasil panennya optimal.
“Benih jagung yg di diminta oleh kelompok tani adalah jenis hibrida NK 22 dan untuk mendapat hasil yg maksimal, pupuk harus diberikan juga sesuai rekomendasi jagung hibrida. Harga benih ini cukup mahal perkilo mencapai 43 rb rupiah. Benih jagung diturunkan di Kecamatan Putra Rumbia untuk 1.100 ha, dengan kebutuhan per ha 15 kg, artinya nilai bantuan ini sebesar 710 juta rupiah,” tambahnya.
Selain itu, Dwita Ria juga meminta agar Seluruh pihak terkait di daerah seperti Dinas Pertanian, UPTD, penyuluh, suplayer benih harus berkerja sama dalam memberikan pendampingan kepada kelompok tani. Karena hasil dari panen jagung di Kecamatan Putra Rumbia akan menjadi penyumbang bagi keberhasilan pertanian di Kabupaten Lampung Tengah. (Rls)
Hukum dan Kriminal
Kasus Kematian Mahasiswa Unila Naik ke Penyidikan, Hasil Ekshumasi Temukan Tumor tapi Polisi Sebut Ada Kekerasan

Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung resmi menaikkan kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil usai Ditreskrimum menemukan adanya indikasi kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) yang diikuti korban.
Kasus ini sebelumnya berada di tahap penyelidikan sejak 20 Juni 2025. Selama proses tersebut, polisi telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari 11 panitia kegiatan, 28 alumni, serta satu tenaga medis yang pernah menangani korban. Hasil pengumpulan keterangan, surat, dan barang bukti menjadi dasar peningkatan status perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan lebih dari satu korban kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut. “Dari bukti yang kami miliki, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan terhadap beberapa peserta, termasuk almarhum Pratama,” kata Indra saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya tumor pada bagian otak korban. Dokter spesialis forensik dr. I Putu Swartama Wiguna menjelaskan, kondisi tersebut diketahui saat proses autopsi ulang. “Dari hasil ekshumasi, ditemukan adanya tumor otak yang sudah mengeluarkan cairan,” ujarnya.
Namun, pihak keluarga korban menolak hasil tersebut. Ibunda korban, Wirnawati, menyatakan bahwa sejak kecil anaknya tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius, apalagi tumor otak. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kematian anaknya yang dinilai janggal.
Dirkrimum menegaskan, temuan tumor tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan. Menurutnya, kondisi jenazah yang sudah membusuk memang menyulitkan tim forensik menemukan tanda fisik kekerasan secara jelas. “Sulit menemukan bekas kekerasan karena kondisi jenazah sudah membusuk, namun bukti lain menunjukkan adanya tindak kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kegiatan Diksar Mahepel. “Kami belum dapat menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi proses penyidikan akan menentukan arah kasus ini,” tegasnya.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini unsur pidana kekerasan sudah terbukti secara awal. Jika nanti bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat, tentu akan kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tutup Kombes Indra Hermawan. (Lena).