Connect with us

Hukum dan Kriminal

Diduga Terseret di Pusaran Kasus Aom, Nama Herman HN Masuk di BAP

Published

on

Foto: Sidang lanjutan kasus suap mantan Rektor Unila Aom (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kasus suap mantan Rektor Unila Aom Karomani kembali memasuki babak baru, jika sebelumnya nama Bupati Way Kanan Adipati, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafii.

Yang teranyar, nama mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN juga disebut menitipkan uang sebesar Rp 150 juta untuk seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran, Unila.

Masuknya nama Herman HN di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Persidangan, mengindikasikan bahwa mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode tersebut terseret di pusaran kasus Aom.

Dalam BAP Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo memuat ada beberapa pihak yang menitipkan uang dan salah satunya terduga Herman HN.

“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Didalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi, Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” beber kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko usai persidangan, seperti dilansir dari rmolampung.id, Rabu (16/11/2022).

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Terkait Kebenarannya, Handoko mengatakan persidangan yang akan membuktikan.

“itu ada didalam BAP, masalah kebenarannya nanti kita lihat di persidangan,” tambah Handoko.

Disebutnya nama mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode itu dalam persidangan, terkuak saat Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Saya tidak tahu,” kata Asep Sukohar, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11).

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ini, yakni Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading