Connect with us

Hukum dan Kriminal

Diduga Terseret di Pusaran Kasus Aom, Nama Herman HN Masuk di BAP

Published

on

Foto: Sidang lanjutan kasus suap mantan Rektor Unila Aom (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kasus suap mantan Rektor Unila Aom Karomani kembali memasuki babak baru, jika sebelumnya nama Bupati Way Kanan Adipati, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafii.

Yang teranyar, nama mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN juga disebut menitipkan uang sebesar Rp 150 juta untuk seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran, Unila.

Masuknya nama Herman HN di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Persidangan, mengindikasikan bahwa mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode tersebut terseret di pusaran kasus Aom.

Dalam BAP Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo memuat ada beberapa pihak yang menitipkan uang dan salah satunya terduga Herman HN.

“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Didalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi, Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” beber kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko usai persidangan, seperti dilansir dari rmolampung.id, Rabu (16/11/2022).

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Terkait Kebenarannya, Handoko mengatakan persidangan yang akan membuktikan.

“itu ada didalam BAP, masalah kebenarannya nanti kita lihat di persidangan,” tambah Handoko.

Disebutnya nama mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode itu dalam persidangan, terkuak saat Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Saya tidak tahu,” kata Asep Sukohar, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11).

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ini, yakni Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading