Connect with us

DPRD

AR Suparno Minta Keluarga Tingkatkan Perlindungan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerqh (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno, menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, di Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, Sabtu (04/3/2023).

Acara dihadiri Lurah, RT serta Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya serta warga masyarakat setempat, kemudian sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu AKBP Feriwanto dari Polda Lampung dan Pokdar Kamtibmas, AKP.Purn. A.Basridina.

AR. Suparno menyampaikan bahwa saat ini marak sekali perlakuan kekerasan terhadap anak dan sangat memprihatinkan terjadi di lingkungan masyarakat.

“Oleh sebab itu perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan orang tua harus menjadi contoh tuk berperilaku baik karena anak akan mencontoh apa yg dilakukan org tuanya,” ungkapnya.

AR Suparno berpesan kepada ibu dan bapak yang hadir agar menjadi tauladan bagi anak anaknya, melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan terhadap anak.

AKBP Feriwanto dari Polda Lampung juga menyampaikan bahwa pendidikan agama sejak dini diperlukan dlm mendidik anak, dan untuk menghindari perilaku anak diluar batas.

“Ada beberapa hak anak yg harus kita pahami yaitu hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, hak untuk memperoleh pendidikan, hak pelayanan kesehatan, hak melaksanakan ibadah dsb, Untuk itu mari kita didik anak kita sesuai norma yg berlaku, dan lindungi anak dari segala bentuk tindakan kekerasan,”ujarnya.

Sementara itu narasumber dari Pokdar kamtibmas, A. Basridina menghimbau kepada semua orang tua tuk memberikan ketauladanan dlm mendidik anak, agar anak dpt anak dpt tumbuh dan berlembang secara wajar sesuai usia dan perkembangan psikologisnya.

“Karena anak adalah masa depan bangsa, mari kita didik dengan baik dan kita lindungi dari segala macam bentuk kekerasan. Dan semoga sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua untuk menjaga anak kita dari tindakan yang dapat merugikan anak,”pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading