Connect with us

DPRD

Sosperda di Pringsewu, Anggota DPRD Watoni Noerdin Apresiasi Antusias Masyarakat

Published

on

Alteripost.co Pringsewu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Watoni Noerdin mengapresiasi antusias masyarakat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (4/3/2023).

“Saya sangat mengapresiasi pada kegiatan kali ini, peserta mengikuti dengan baik. Apalagi, mayoritas peserta didominasi kaum perempuan,” Kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung itu.

Watoni mengatakan, apresiasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas. Yaitu, akhir – akhir ini, perempuan dan anak – anak menjadi sasaran utama tindak kekerasan oleh oknum. Artinya, dalam kesempatan ini para perempuan harus di bekali pemahaman tentang aturan – aturan, yang sudah dibuat dan disahkan oleh pemerintah dan legislatif.

“Saat ini, bukan hanya perempuan dan anak, bahkan balita juga mengalami tindak kekerasan yang ironisnya terjadi dari keluarga sendiri,” Ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Minimal, ketika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, korban memiliki keberanian untuk melapor.

“Ikuti dengan baik apa yang disampaikan oleh dua Narasumber, sehingga ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi kita semua. Dan dikemudian hari, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ter minimalisir,” tegas Watoni. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading