Lampung Tengah
Musa Ahmad Menghadiri Acara Pembukaan Melasti
Alteripost.co Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Menghadiri Acara Pembukaan Melasti Tingkat Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Caka 1945 bertempat di Danau Tirta Gangga Kampung Swastika Buana Kecamatan Seputih Banyak. Minggu (19/3/2023).
Dalam Kesempatan tersebut turut Hadir PHDI Provinsi Lampung, Ketua MGPSSR Lampung, Anggota DPRD, Dandim 0411, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasat Pol PP, Kabag Kesra, Ketua PHDI Lampung Tengah serta ribuan umat sedharma.
Dalam Sambutannya Ketua Panitia Penyelenggara Made Rimbawa Putra mengucapkan, terima kasih atad kehadiran dan kepedulian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pada acara melasti ini,
Rimbawa juga melihat kepedulian Musa Ahmad kepada Umat Hindu di Lampung Tengah sangat Luar Biasa terbukti dengan hadirnya Musa Ahmad di setiap kesempatan acara yang diadakan, bahkan acara Melasti ini tidak lepas dari support Pemkab Lampung Tengah demi melestarikan Budaya yang turun temurun selalu dilaksanakan.
Ketua PHDI Lampung Tengah Trisna Wijaya mengatakan, acara ini merupakan acara tahunan yang mana melasti ini bertujuan untuk menetralisir Unsur – unsur negatif yang ada di diri kita sehingga dalam menyambut hari raya Nyepi merasa nyaman dan damai.
Trisna juga atas nama masyarakat Hindu Lampung Tengah mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Musa Ahmad, dimana ditahun 2023 ini akan membantu Pura sebanyak 145 di Lampung Tengah yang masing – masing mendapatkan bantuan sebesar 20 Juta, juga Pure Kabupaten akan dibantu sebesar 500 Juta dan masih banyak bantuan lainnya.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkan selamat melaksanakan Perayaan Melasti juga Hari Raya Nyepi, dalam rangka menyambut Tahun Baru Caka 1945 Tahun 2023 dalam rangka mempersiapkan kedepan untuk hidup lebih baik lagi dan berguna bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Musa juga telah berkoordinasi dengan PHDI juga Dinas terkait untuk Festival Ogoh – Ogoh akan menjadi Kalender Rutin Kegiatan Wisata di Lampung Tengah, dan tahun depan Pemkab Lampung Tengah akan membantu juga memaksimalkan pelaksanaan Kegiatan Melasti agar lebih meriah lagi. Sehingga selain menjadi Wisata Budaya bisa menjadi Wisata Religi Bagi Masyarakat Sedharma.(*).
Lampung Tengah
Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

