Lampung
Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka acara _Business Matching_ Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Produk Souvenir, Seminar Kits, Alat dan Mesin Pertanian di Hotel Emersia, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan dan keberpihakan Pemerintah Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung kepada pelaku usaha kecil dan menengah produk tapis, souvenir/seminar kit, serta produk mesin/alat produksi.
Kegiatan _Business Matching_ ini selaras dengan kebijakan “Bangga Buatan Indonesia” dan “pengutamaan produk lokal”.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyambut baik terselenggaranya kegiatan _Business Matching_ ini sebagai sarana penghubung antara Industri Kecil Menengah (IKM) dengan Pengelola Kegiatan pada Instansi vertikal Perangkat Daerah, BUMN, BUMD di Provinsi Lampung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut bak diselenggarakannya kegatan ini, sebagai wahana katalisator bagi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sekaligus menjadi affirmasi bagi pengembangan Industri Kecil Menengah di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Sektor UMKM saat ini merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, bahkan menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi.
Pemerintah daerah sangat mendukung dan memperhatikan pengembangan dan pertumbuhan sektor UMKM di Provinsi Lampung, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan hingga ke pemasaran.
Potensi pasar domestik bagi UMKM lokal sangat besar, sesuai dengan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan lndonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi.
Hasil Identifikasi dari Aplikasi SIRUP, potensi belanja produk tapis/souvenir dan permesinan sebesar Rp 23 M dan ini baru berasal dari anggaran belanja Barang dan Jasa Pemprov Lampung Tahun 2023, dan masih terdapat potensi belanja dari Instansi Vertikal, Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD di Provinsi Lampung.
Perkembangan penggunaan katalog lokal pada belanja Perangkat Daerah Provinsi Lampung juga terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Bulan Mei sudah tercatat sebanyak Rp. 298,7 Milyar dan 1.836 paket pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing.
Oleh karenanya, ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah.
“Saya menyarankan pelaku UMKM bisa mendaftarkan perusahaannya ke dalam e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” lanjut Sekdaprov.
Gubernur berharap Melalui _Business Matching_ ini akan terjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara IKM dengan perangkat daerah.
Di akhir sambutannya Gubernur mengajak kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan pengetahuan dalam menangkap berbagai peluang yang ada.
Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto berkesempatan mengunjungi 20 stand Pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Di beberapa Stand Fahrizal Darminto memberikan perhatian khusus antara lain stand CV. Karya Baru dan CV. Teknindo yang merupakan Pelaku Usaha Pembuatan mesin Pencacah dalam pembuatan pakan ternak dan mesin industri pengolahan makanan
“Lampung ini juga merupakan lumbung ternak jadi harus ditopang juga dengan alat produksi, alat ini buatan Lampung jadi dengan memproduksi pakan ternak sendiri harga pakan ternak terjangkau, produksi ikut tumbuh dan ekonomi bertumbuh, jadi para peternak dan lain-lain bisa menggunakan alat ini,” ucap Fahrizal Darminto.
Selanjutnya diakhir kunjungan stand Fahrizal Darminto berkesempatan untuk menyampaikan pesan dan harapan bagi para pelaku usaha dan konsumen baik dari kalangan Pemerintah Daerah maupun Swasta.
“Dengan acara ini kita harapkan, ini kan upaya kita mempertemukan antara pengrajin, pelaku usaha dan potensi pembeli, mudah-mudahan dengan kegiatan ini serapan pasarnya bisa meningkat, sehingga ekonomi IKM nya meningkat terus, tentu memenuhi ketentuan tentang Belanja Produk Dalam Negeri,” tutup Fahrizal Darminto. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

