Connect with us

Politik

Keberanian Mungliana Pindah Partai, Berujung PAW, Rezki Wirmandi Segera Ngantor di Parlemen

Published

on

Foto: Rezki Wirmandi, kandidat terkuat pengganti Mungliana, dalam proses PAW yang sedang berproses (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat telah memproses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Mungliana Susanto.

PAW tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023, tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Bandarlampung Provinsi Lampung, Fraksi Partai Demokrat atas nama Mugliana Susanto.

Proses PAW itu berdasarkan SK nomor 51/SK/DPP.PD/V/2023 pemberhentian tetap sebagai anggota partai demokrat. Dua surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Riefky Harsya, pada 10 mei 2023.

Dalam surat PAW disebutkan, DPP Demokrat Mengusulkan PAW Anggota DPRD Bandarlampung Provinsi Lampung atas Nama Saudari Mugliana (diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota partai demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung. Posisinya digantikan suadara Rezki Wirmandi (peralih suara terbanyak berikutnya) sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DRPD Bandar Lampung, pemilu tahun 2019.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung Hendra Mukri menyatakan, surat keuda surat tersebut telah disampaikan ke DPRD Bandarlampung.

“Sudah kami sampaikan ke bagian umum dan Pimpinan DPRD,” ujar Hendra, (26/5/2023).

Lanjut Hendra, saat sidang paripurna DPRD Bandarlampung jumat (26/5 2023), Fraksi Demokrat juga telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya pencabutan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni badan anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) terhadap Mugliana.

Lanjut Hendra, saat ini pihaknya menunggu proses dari DPRD Bandarlampung, untuk menyurati KPU Bandarlampung terkait penggati Mugliana, sebelum kembali dikirim ke DPRD Bandarlampung lalu dikirimkan ke Gubernur Lampung.

“Tinggal menunggu tahapannya saja, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya.

Perlu diketahui, PAW yang dialami Mungliana ini akibat keberaniannya pindah ke Partai Perindo, padahal saat itu dirinya masih berstatus kader Partai Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung.

Biografi singkat Rezki Wirmandi, pria yang berprofesi sebagai lawyer tersebut, juga banyak menggeluti beberapa kegiatan organisasi dan menempati jabatan strategis. Mulai dari Wasekjend BPP HIPMI periode 2022-2025, kemudian wasekjend PP Perbasi periode 2019-2024.(Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

PIRA Lampung Bergerak Bantu Korban Bencana di Tanggamus

Published

on

Foto: PIRA Lampung saat mendistribusikan bantuan sembako kepada korban bencana alam di Tanggamus

 

Alteripost.co, Tanggamus-
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Lampung menyalurkan bantuan untuk para korban banjir di tiga pekon yang berada di Kabupaten Tanggamus pada Rabu (30/7/2025).

Bantuan berupa beras, mi instan, air mineral, pakaian layak anak dan dewasa tersebut merupakan bagian dari gerak cepat organisasi yang diinisiasi oleh Partai Gerindra sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana. Diketahui, Hujan deras yang melanda wilayah Tanggamus pada Senin (28/7) menyebabkan meluapnya aliran air sungai sehingga merendam rumah warga.

Ketua Pira Lampung, Elly Wahyuni, melalui Sekertaris Pira Lampung, Aderly Imelia Sari menyebut akan terus berada di tengah masyarakat, mengawal aspirasi, dan berperan aktif dalam upaya penanganan dan pencegahan bencana di Provinsi Lampung.

“Ya, sebagai bentuk kepedulian kami (Pira Lampung), semoga bantuan ini bisa meringankan beban para korban,” ungkapnya.

Meski sempat terkendala medan sulit yang dilalui, bantuan akhirnya tiba ketengah masyarakat berkat kegigihan dan perjuangan para srikandi-srikandi partai besutan Prabowo Subianto ini.

Kendati begitu dia berharap, bencana serupa tidak terulang kembali dikemudian hari. Dengan cara mengajak masyarakat bersama-sama menjadi dan memelihara lingkungan disekitar. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading