Lampung
Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai

Alteripost Pesawaran – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih di kawasan wisata pesisir Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, Pesawaran, Jumat (11/4/2025).
Aksi yang melibatkan komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan masyarakat penggiat lingkungan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”.
Juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan ini merespons meningkatnya jumlah pengunjung di objek-objek wisata selama momentum libur Idul Fitri, yang berdampak pada tingginya volume sampah. Pemerintah Provinsi Lampung memandang hal ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi secara kolaboratif agar kawasan wisata tetap lestari dan nyaman.
“Setiap momentum liburan, seperti Idulfitri, menjadi potensi ekonomi yang besar. Namun, peningkatan jumlah pengunjung juga membawa konsekuensi terhadap peningkatan volume sampah. Hal ini perlu kita antisipasi secara bersama,” ujar Wagub Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai kegiatan ini selaras dengan Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025–2026. Roadmap tersebut mendorong terjadinya transformasi perilaku masyarakat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam pengelolaan sampah, yaitu: memberikan edukasi sejak dini tentang pengelolaan sampah di hulu, meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan sampah secara bijak, serta mendorong aksi nyata di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan hari ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Pemerintah telah menyiapkan regulasi, memberikan edukasi, dan kini saatnya seluruh pihak turut serta dalam aksi nyata,” ujar Jihan.
Seperti diketahui, sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik.
Pemprov Lampung mengimbau agar dibentuk minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan. Keberadaan bank sampah ini dinilai strategis dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama di kawasan wisata pantai.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pesawaran, dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi pembentukan dan pengembangan Bank Sampah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Akuntabel

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/10/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, singkong, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Namun demikian, tantangan perubahan iklim ekstrem, degradasi lingkungan, serta krisis air menuntut langkah strategis dan kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan. Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung.
Pemprov Lampung, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang berkelanjutan, antara lain :
1. Revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi di daerah sentra pangan.
2. Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
3. Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air seperti drip irrigation dan sprinkler.
4. Peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian.
5. Penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan air dan pangan.
Selain fokus pada isu lingkungan dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui ajang SAKIP Award, pemerintah memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“SAKIP Award merupakan bentuk penghargaan atas komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil,” lanjutnya.
Adapun tujuan dan manfaat SAKIP Award antara lain untuk :
1. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
2. Memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
3. Memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendorong pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antarinstansi dalam penerapan SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari nilai 68,36 menjadi 68,95 pada Triwulan II tahun 2025 dengan kategori B. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan predikat menjadi BB bahkan A di tahun mendatang melalui penguatan manajemen kinerja, efisiensi anggaran, serta implementasi prinsip good governance di seluruh jajaran birokrasi.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award Tahun 2025, meliputi dengan predikat SAKIP BB diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Jiwa Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan predikat SAKIP B diberikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Red)