Pendidikan
Kegiatan Lomba dan Kemah Sastra 2026, 20 Penulis Melangkah ke Tahap Selanjutnya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kemah Sastra 2026 sudah melewati kurasi tahap pertama. Dari 71 karya peserta se Kota/Kabupaten se Provinsi Lampung, terjaring 20 karya. Ke 20 penulis ini melangkah ke tahap berikutnya.
Sekretaris pelaksana Anggi Farhans didampingi penerima manfaat Dana Indonesiana Fitri Angraini, S.S., M.Pd. menjelaskan, pemilihan 20 karya ini dari 71 karya yang diterima panitia.
Tim kurator, memilih 20 dari 71 karya yang masuk ke panitia adalah layak sebagai karya sastra. Tapi, panitia hanya mencari 20 karya sesuai juknis,” kata Anggi sast rapat panitia, Selasa 11 Maret 2026 sore.
Fitri melanjutkan, 20 peserta yang lolos tersebut diundang mengikuti lomba menulis puisi atau cerpen secara offline pada Senin 16 Maret 2026 dari pukul 10.00 sd selesai di Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam Dinas Perpusda Provinsi Lampung, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Dewan juri akan memilih karya terbaik 1, 2, dan 3. “Tiga juri yang kami anggap sangat kredibel. Mereka adalah Arman AZ, Ari Pahala Hutabarat, dan Iin Zakaria,” ujar Fitri Angraini.
Pengumuman pemenang akan disampaikan saat Kemah Sastra di Villa Dangau Kedaung, pada April 2026.
Ke 20 peserta Kemah Sastra akan digembleng oleh sastrawan dan akademi, di antaranya Ari Pahala Hutabarat, Arman AZ, dan akademi Unila.
Ketua pelaksana, Isbedy Stiawan ZS, menjelaskan kegiatan ini terbilang sukses. Terbukti peserta dari mahasiswa dan pelajar SMP-SMA se Lampung sudah melampaui target.
“Karya-karya cerpen dan puisi yang saya kurasi, banyak yang baik. Sehingga sangat ketat ketika saya mengkurasi,” jelas Isbedy.
Ia menegaskan, saat memilih tidak melihat nama pengirim dan asal, juga apakah cerpen atau puisi. “Tak heran hasil akhir, saya dapati 11 cerpen dan 9 puisi,” lanjutnya.
Adapun 20 karya yang lolos dan lanjut mengikuti Kemah Sastra sebagai berikut.
Puisi
1. “Ngantak Penjalang” karya M. Alif Al Ghifari SMAN 1 Pesisir Tengah, Pesisir Barat
2. “Di Sudut Stasiun Tanjung Karang” (Laura Masyitha Alya Nurdiyono, Universitas Teknokrat Indonesia, Bandar Lampung)
3. “Jika Air Mata Bisa Bersuara” (Truly Indah Mitra Sari, SMP Muhammadiyah Banyuwangi, Pringsewu)
4. “Gedung Batin” (Muhammad Syahid Al Haqi, SMAN 9 Bandar Lampung)
5. “Yang Pernah Hidup, Tapi Tak Sempat Diwariskan” (Aini Kamelia, SMAN 1 Pesisir Tengah, Pesisir Barat)
6. “Mahkota di Ujung Sumatera” (Karaissa Naraya Baginda, SMP IT Daarul ‘Ilmi, Bandar Lampung)
7. “Hari ini, Tanjung Karang” (Rina Riantina, Universitas Lampung)
8. “Lada dalam Loreng” (Selsa Alfira, SMAN 1 Menggala, Tulang Bawang)
9. “Arah yang Selalu Pulang” (Ara Atifa Azucena, SMAN 9 Bandar Lampung, Bandar Lampung)
Cerpen
1. “Janji di Tanah Lampung” (karya Khendra Putra Al Kautsar, SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro, Kota Metro)
2. “Muli, si Gadis Bumi Tapis Berseri” (Amanda Sharfina Mahawisnu, UIN Raden Intan Lampung)
3. “Suara yang Tak Boleh Berhenti” (Risma Pramudita, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Lampung Utara)
4. “Rumah Panggung yang Belum Selesai” (Romadhon Jaya, Universitas Lampung, Bandar Lampung)
5. “Sekura Pura* (Cykal Qv Ichiya Putri, SMA N 7, Bandar Lampung)
6. “Sinar Emas Paling Selatan” (Yuvanka Prasista, SMP Xaverius 2 Bandar Lampung)
7. “Tanah Pilihan” (Muhammad Hatta, SMAN 2 Bandar Lampung)
8. “Lesung Pipi” (Dian Alia Ananta, SMA Ma’arif 05 Padang Ratu, Lampung Tengah)
9. “Langkah Pertama” (Alisza Nasabilla Azahra, SMA Al Huda Jati Agung, Lampung Selatan)
10. “Piil Pesenggiri” (Siti Nurdina Fitriani, SMAN 1 Ambarawa, Pringsewu)
11. “Dua Puluh Tahun, Sebilah Ankus, dan Way Kambas” (Sinta Nurmala Dewi, Universitas Muhammadiyah Lampung). (Rls)
Pendidikan
Darmawan Purba Raih Gelar Doktor, Angkat Isu Tata Kelola Ubi Kayu
Alteripost.co, Bandarlampung-
Persoalan ubi kayu di Lampung membawa Darmawan Purba pada sebuah pertanyaan besar: bagaimana seorang gubernur dapat menyatukan begitu banyak kepentingan ketika kewenangan pemerintah tersebar di berbagai lembaga?
Pertanyaan itu akhirnya mengantarkan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung tersebut meraih gelar Doktor Studi Pembangunan.
Darmawan mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor Program Doktor Studi Pembangunan FISIP Unila di Gedung A FISIP Unila, Rabu (12/8/2026).
Disertasinya berjudul “Model Network Orchestrator Leadership Gubernur dalam Tata Kelola Komoditas Pangan Strategis Daerah: Studi pada Sistem Agribisnis Ubi Kayu di Provinsi Lampung.”
Di balik penelitian akademik tersebut, ada persoalan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat Lampung.
Darmawan melihat ubi kayu bukan sekadar komoditas pertanian. Rantai ekonominya melibatkan petani, pelapak, pekerja, industri pengolahan, pemerintah hingga pasar.
“Ini bukan soal pertanian dan ubi kayu semata. Lebih dari itu, ini soal kehidupan lebih dari 550 ribu kepala keluarga di Provinsi Lampung,” kata Darmawan dalam ujian promosi doktornya.
Menurutnya, persoalan ubi kayu semakin kompleks karena tidak berhenti pada persoalan produksi.
Fluktuasi harga, kelebihan pasokan atau oversupply, rafaksi, daya saing, kebijakan impor hingga posisi tawar petani menjadi persoalan yang saling berkaitan.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pelaku industri, petani, asosiasi, akademisi hingga lembaga lainnya memiliki peran masing-masing.
Darmawan kemudian menyebut kondisi itu sebagai wicked governance problem, yakni persoalan pemerintahan yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan, sektor, aktor serta tingkatan pemerintahan.
“Persoalan ubi kayu tidak lagi soal pertanian, tetapi telah menjadi wicked governance problem,” ujarnya.
Gubernur Bukan Sekadar Administrator
Dari persoalan tersebut, Darmawan menawarkan cara pandang baru mengenai posisi gubernur.
Menurutnya, gubernur tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif berdasarkan kewenangan formal yang dimiliki.
Ada kalanya kewenangan gubernur terbatas. Salah satunya dalam persoalan kebijakan impor yang berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Namun, keterbatasan kewenangan formal bukan berarti pemerintah daerah tidak dapat berbuat.
Gubernur dapat membangun hubungan dengan kementerian, pemerintah kabupaten, pelaku usaha, petani dan aktor lainnya untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda.
Dari sinilah Darmawan memperkenalkan Model Network Orchestrator Leadership (NOL).
Model tersebut menempatkan gubernur sebagai orkestrator, bukan sekadar administrator, fasilitator maupun kolaborator.
“Pemimpin, dalam hal ini gubernur, tidak cukup sebagai fasilitator dan kolaborator. Ke depan, gubernur harus mampu menjadi orkestrator,” katanya.
Dalam model tersebut, gubernur berperan menghubungkan aktor-aktor yang memiliki kepentingan dan kewenangan berbeda agar dapat bergerak menuju tujuan bersama.
Belajar dari Rantai Ubi Kayu Lampung
Penelitian Darmawan menggunakan perspektif Multi-Level Governance dan Network Governance untuk membaca hubungan antarpihak dalam tata kelola ubi kayu.
Penelitiannya menemukan sedikitnya 26 aktor yang terlibat dalam tata kelola komoditas tersebut.
Darmawan juga menggunakan analisis kualitatif dengan MAXQDA dan Social Network Analysis menggunakan Gephi.
Analisis tersebut digunakan untuk melihat bagaimana jaringan tata kelola ubi kayu berkembang dari waktu ke waktu.
Pada periode pemerintahan sebelum Rahmat Mirzani Djausal, jejaring tata kelola ubi kayu berkembang secara bertahap.
Namun, fungsi penghubung lintas sektor, kelompok aktor dan tingkatan pemerintahan belum terkonsolidasi secara stabil.
Sementara pada era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, penelitian Darmawan menemukan jejaring tata kelola ubi kayu semakin terkonsolidasi.
Gubernur menempati posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah, petani, industri, legislatif dan pemerintah pusat.
Namun, Darmawan menekankan bahwa posisi sentral dalam jaringan belum otomatis membuat seorang pemimpin mampu melakukan orkestrasi.
Posisi tersebut harus diaktifkan melalui hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan menyelaraskan kepentingan.
“Orkestrasi ini adalah tahap awal. Masih ada elemen-elemen yang perlu diorkestrasi,” ujarnya.
Dari Kewenangan ke Kepercayaan
Dalam Model NOL, Darmawan menemukan bahwa orkestrasi bekerja melalui dua dimensi utama.

Pertama, dimensi struktural yang berkaitan dengan posisi, kewenangan dan konektivitas antarlembaga.
Kedua, dimensi relasional yang berkaitan dengan hubungan, kepercayaan, komunikasi dan kemampuan membangun kesepahaman.
Kepercayaan menjadi salah satu pintu masuk penting agar jaringan dapat bergerak.
Sementara aktivasi jaringan menjadi penggerak dan koherensi kebijakan berfungsi menyelaraskan peran serta tindakan para aktor.
Model yang dikembangkan Darmawan terdiri dari delapan unit dalam empat tahapan besar, yakni pemicu, aktivasi, mekanisme dan konversi hasil.
Delapan unit tersebut meliputi kompleksitas pemerintahan, interdependensi jaringan, kapasitas orkestrator, orkestrasi struktural, orkestrasi relasional, tindakan kolektif, implementasi dan akuntabilitas, serta pelembagaan dan nilai publik.
Dengan model tersebut, pertanyaan tentang kepemimpinan pemerintahan pun bergeser.
Bukan hanya mengenai apa yang boleh diperintahkan gubernur, tetapi bagaimana gubernur membuat aktor-aktor yang berbeda mau bergerak bersama.
Bagi Darmawan, di tengah persoalan publik yang semakin kompleks, pemerintah tidak harus selalu menjadi pihak yang memiliki seluruh kewenangan.
Justru, pemerintah membutuhkan kemampuan untuk mempertemukan kewenangan yang tersebar.
“Petani membutuhkan industri, industri membutuhkan petani, dan pemerintah membutuhkan keduanya. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya hadir untuk mengatur, tetapi harus mampu menghubungkan, menyelaraskan, dan mengorkestrasi seluruh kepentingan menuju tata kelola yang lebih adil dan berkelanjutan,” demikian pesan Darmawan dalam penutup orasi ilmiahnya.
Ujian promosi doktor tersebut dipimpin Ketua Penguji Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dengan Sekretaris Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si.
Promotor penelitian yakni Prof. Dr. Feni Rosala, M.Si., dan Ko-Promotor Prof. Arizka Warganegara, S.P., M.A., Ph.D.
Tim penguji terdiri atas Dr. Drs. Supakar, M.M., Prof. Intan Fitri Meutia, S.A.N., M.A., Ph.D., Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.I.P., Dr. Nur Efendi, S.Sos., M.Si., serta Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (rls)

