Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Hadiri Diklat BKD

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) menggelar Sosialisasi Layanan Penisun Terpadu bagi 237 PNS yang memasuki masa Batas usia Pensiun (BUP).

Sosialisasi yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Rabu (7/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.

Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto berharap, para PNS yang akan memasuki purna tugas untuk tidak berhenti berkarya. Sebab menurutnya, purna tugas atau masa pensiun bukan berarti purna karya.

“Jangan putus pengabdian, dan jangan pernah ada kata-kata kita tidak lagi bermanfaat setelah tidak lagi bekerja sebagai PNS. Teruslah produktif, memiliki semangat kerja seperti baru menjadi pegawai serta inspiratif untuk menciptakan peluang usaha,” kata Nanang.

Nanang juga mengatakan, masa purna tugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian, yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari. Bahkan menurutunya, masa ini adalah masa yang amat ditunggu-tunggu oleh semua PNS.

“Seharusnya pensiun ini masa bahagia. Inilah saatnya bapak ibu bisa berinteraksi dengan anak, cucu dan keluarga. Karena mungkin ketika bekerja sebagai PNS tidak ada waktu untuk keluarga. Jadi tidak perlu ditakuti dan dihindari,” tutur Nanang.

Oleh karena itu, Nanang berpesan, setelah purna tugas, para PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat.

“Jangan kendorkan semangat kita untuk mengabdi. Dan jangan jadikan masa pensiun ini sebagai momok menakutkan yang akan menimbulkan penyakit. Karena penyakit itu mulai dari pikiran kita sendiri. Tetap semangat dan tetap produktif,” pesan Nanang.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan sosialisasi tersebut adalah PNS yang akan memasuki masa BUP Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 sampai dengan 1 Juni 2022.

“Jumlah peserta Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I hari ini sebanyak 237 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan dalam kegiatan tersebut.

Pria yang biasa disapa Puji ini menyebut, dari 237 peserta tersebut, terdiri dari 1 orang pejabat struktural eselon II, 7 orang pejabat struktural eselon III, 14 orang pejabat struktural eselon IV, 188 orang fungsional, dan 27 orang pelaksana.

“Sedangkan berdasarkan golongan dengan rincian, golongan IV sebanyak 161 orang, golongan III sebanyak 62 orang, dan golongan II sebanyak 14 orang,” ungkapnya.

Adapun, maksud dan tujuan dari kegiatan itu kata Puji, adalah untuk memberikan layanan pensiun kepada PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi.

“Dengan target enam bulan sebelum TMT masa pensiun, SK pensiunnya telah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” kata Puji.

Sementara itu, dalam acara itu juga dilakukan serah terima kepengurusan Korpri Kabupaten Lampung Selatan terkait berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampug Selatan Nomor 10 Tahun 2020 yang mengakibatkan keberadaan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Selatan bergabung dengan BKD Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, dilakukan juga penyerahan secara simbolis program kesejahteraan Korpri berupa penyerahan uang duka kepada ahli waris dari PNS yang meninggal dunia sebanyak 20 orang, dan penyerahan tali asih bagi pensiunan PNS tahun 2020 sebanyak 7 orang.

Serta penyerahan simbolis layanan PT Taspen Bandar Lampung berupa SK Pensiun untuk TMT Tahun 2021, penyerahan Kartu Peserta Taspen, dan penyerahan Kartu JKK-JKM bagi THLS Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading