Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin pagi (5/4/2021).

Dari pantauan tim ini, Nanang yang melakukan sidak sekitar pukul 08.00 WIB, langsung menuju Dinas Pendidikan. Kemudian dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya, beberapa OPD lainnya yang dikunjungi yaitu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Lalu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini juga sempat mengunjungi sejumlah Bagian dilingkup Sekretariat Daerah Pemkab setempat.

Selain untuk melihat tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sidak itu dilakukan Nanang untuk melihat kebersihan dan keindahan kantor masing-masing OPD.

“Saya sidak ini untuk menagih janji seluruh pejabat. Mulai dari eselon IV, eseon III, dan kepala dinas (eselon II) yang katanya ingin bekerja dengan baik dan menata kantornya dengan baik,” tukas Nanang.

Namun, setelah melihat secara langsung, Nanang mendapati kekecewaan. Sebab dirinya melihat masih banyak pejabat yang belum hadir dan sejumlah kantor OPD yang tidak tertata dengan rapi.

“Tadi saya lihat ada beberapa OPD yang belum melakukan hal-hal seperti yang telah kita sepakati bersama. Waktu itu kan saya kumpulkan seluruh pejabat eselon, ini saya tagih janjinya,” tegas Nanang.

Nanang juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kantor, terlebih pegawai golongan pejabat.

“Jam 8 lewat belum ada kadisnya. Sudah saya catat, nanti kita tindak. Mana janji dan komitmennya yang ingin membangun Lampung Selatan dengan kebersamaan dan gotong royong,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara Simbolis

Published

on

Grahapost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara simbolis THR Diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2  orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading