Lampung Selatan
Bupati Nanang Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin pagi (5/4/2021).
Dari pantauan tim ini, Nanang yang melakukan sidak sekitar pukul 08.00 WIB, langsung menuju Dinas Pendidikan. Kemudian dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selanjutnya, beberapa OPD lainnya yang dikunjungi yaitu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Lalu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain itu, orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini juga sempat mengunjungi sejumlah Bagian dilingkup Sekretariat Daerah Pemkab setempat.
Selain untuk melihat tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sidak itu dilakukan Nanang untuk melihat kebersihan dan keindahan kantor masing-masing OPD.
“Saya sidak ini untuk menagih janji seluruh pejabat. Mulai dari eselon IV, eseon III, dan kepala dinas (eselon II) yang katanya ingin bekerja dengan baik dan menata kantornya dengan baik,” tukas Nanang.
Namun, setelah melihat secara langsung, Nanang mendapati kekecewaan. Sebab dirinya melihat masih banyak pejabat yang belum hadir dan sejumlah kantor OPD yang tidak tertata dengan rapi.
“Tadi saya lihat ada beberapa OPD yang belum melakukan hal-hal seperti yang telah kita sepakati bersama. Waktu itu kan saya kumpulkan seluruh pejabat eselon, ini saya tagih janjinya,” tegas Nanang.
Nanang juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kantor, terlebih pegawai golongan pejabat.
“Jam 8 lewat belum ada kadisnya. Sudah saya catat, nanti kita tindak. Mana janji dan komitmennya yang ingin membangun Lampung Selatan dengan kebersamaan dan gotong royong,” tandasnya. (*)
Lampung Selatan
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah sekolah dan dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Abu vulkanik masih terlihat menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik apabila aktivitas pembelajaran kembali dilakukan secara normal.
Perpanjangan KBM daring tersebut secara administratif dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik. Pembelajaran daring diperpanjang sembari proses pembersihan lingkungan sekolah dari abu vulkanik terus dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan KBM daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).
Selain memperpanjang pembelajaran daring, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.
Peserta didik pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.
Hendry menegaskan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi. Pemkab Lampung Selatan akan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.
Keputusan mengenai pelaksanaan kembali KBM tatap muka akan menyesuaikan hasil evaluasi kondisi di lapangan dan perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.(*)

