Connect with us

Politik

Keberanian Mungliana Pindah Partai, Berujung PAW, Rezki Wirmandi Segera Ngantor di Parlemen

Published

on

Foto: Rezki Wirmandi, kandidat terkuat pengganti Mungliana, dalam proses PAW yang sedang berproses (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat telah memproses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Mungliana Susanto.

PAW tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023, tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Bandarlampung Provinsi Lampung, Fraksi Partai Demokrat atas nama Mugliana Susanto.

Proses PAW itu berdasarkan SK nomor 51/SK/DPP.PD/V/2023 pemberhentian tetap sebagai anggota partai demokrat. Dua surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Riefky Harsya, pada 10 mei 2023.

Dalam surat PAW disebutkan, DPP Demokrat Mengusulkan PAW Anggota DPRD Bandarlampung Provinsi Lampung atas Nama Saudari Mugliana (diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota partai demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung. Posisinya digantikan suadara Rezki Wirmandi (peralih suara terbanyak berikutnya) sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DRPD Bandar Lampung, pemilu tahun 2019.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung Hendra Mukri menyatakan, surat keuda surat tersebut telah disampaikan ke DPRD Bandarlampung.

“Sudah kami sampaikan ke bagian umum dan Pimpinan DPRD,” ujar Hendra, (26/5/2023).

Lanjut Hendra, saat sidang paripurna DPRD Bandarlampung jumat (26/5 2023), Fraksi Demokrat juga telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya pencabutan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni badan anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) terhadap Mugliana.

Lanjut Hendra, saat ini pihaknya menunggu proses dari DPRD Bandarlampung, untuk menyurati KPU Bandarlampung terkait penggati Mugliana, sebelum kembali dikirim ke DPRD Bandarlampung lalu dikirimkan ke Gubernur Lampung.

“Tinggal menunggu tahapannya saja, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya.

Perlu diketahui, PAW yang dialami Mungliana ini akibat keberaniannya pindah ke Partai Perindo, padahal saat itu dirinya masih berstatus kader Partai Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung.

Biografi singkat Rezki Wirmandi, pria yang berprofesi sebagai lawyer tersebut, juga banyak menggeluti beberapa kegiatan organisasi dan menempati jabatan strategis. Mulai dari Wasekjend BPP HIPMI periode 2022-2025, kemudian wasekjend PP Perbasi periode 2019-2024.(Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Belum Ada SK, Rycko Menoza Dorong Pelantikan Pengurus Golkar Bandar Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung masih menjadi tanda tanya setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar pada Senin (21/9/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan informasi mengenai proses penyusunan kepengurusan pasca-Musda. Ketua terpilih Rycko Menoza kemudian menggelar konferensi pers pada Selasa (22/9/2026) untuk memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Rycko Menoza mengatakan, setelah dirinya ditetapkan sebagai ketua terpilih, proses penyusunan kepengurusan seharusnya dilakukan melalui tim formatur yang telah dibentuk dalam Musda.

Menurutnya, tim formatur memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati komposisi kepengurusan sebelum ditetapkan secara resmi.

Namun, Rycko mengaku mendapatkan informasi bahwa tim formatur belum melakukan rapat untuk membahas susunan kepengurusan secara bersama-sama. Di sisi lain, secara tiba-tiba muncul susunan kepengurusan yang beredar.

“Dari tim formatur sendiri menyampaikan bahwa mereka belum mengadakan rapat apa pun. Tetapi tiba-tiba sudah ada susunan kepengurusan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar Rycko Menoza dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2026).

Menurut Rycko, kondisi tersebut perlu segera diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan di internal Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Ia menilai, setelah Musda selesai, tahapan berikutnya seharusnya dapat berjalan secara terarah sehingga kepengurusan baru segera terbentuk dan dapat menjalankan roda organisasi.

Ingin Segera Bekerja

Rycko menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan mengenai susunan kepengurusan berlarut-larut. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah adanya kejelasan mengenai struktur kepengurusan sehingga roda organisasi dapat segera berjalan.

Ia mengatakan, dirinya bersama jajaran yang nantinya menjadi bagian dari kepengurusan pada dasarnya telah siap bekerja menjalankan program-program Partai Golkar di Kota Bandar Lampung.

“Kami mau bekerja, tetapi apa daya SK kami belum ada. Jadi harapan kami pelantikan ini segera dilaksanakan dengan kepengurusan yang jelas. Kami ingin segera bekerja dan menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Rycko menyebut, kejelasan kepengurusan menjadi penting karena setelah proses Musda, organisasi membutuhkan kepastian mengenai siapa saja yang akan menjalankan tugas dan fungsi di jajaran DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya kepengurusan yang telah ditetapkan secara resmi, berbagai agenda organisasi diharapkan dapat segera dijalankan tanpa terkendala persoalan administratif maupun ketidakjelasan struktur.

Tim Formatur Akan Gelar Rapat Lanjutan

Sementara itu, dari sisi tim formatur, munculnya susunan kepengurusan yang telah beredar menjadi bagian dari persoalan yang akan dibahas lebih lanjut.

Tim formatur menyatakan akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas penyusunan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Rapat tersebut nantinya menjadi forum untuk membahas komposisi kepengurusan serta memastikan struktur organisasi yang akan diajukan secara resmi.

Tim formatur juga menegaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan masih perlu dibahas bersama agar terdapat kesepahaman di antara pihak-pihak yang memiliki mandat dalam tim formatur.

Dengan adanya rencana rapat lanjutan tersebut, proses penyusunan kepengurusan diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak lagi menimbulkan simpang siur di internal partai.

Rycko berharap hasil rapat formatur nantinya dapat menjadi dasar untuk segera menyelesaikan tahapan administrasi kepengurusan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.

Dorong Penyelesaian Secara Internal

Rycko juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme organisasi.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan kepengurusan memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan Partai Golkar Kota Bandar Lampung dapat segera menjalankan agenda organisasi.

Ia berharap proses pembahasan di tingkat formatur dapat berlangsung secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

“Intinya kami berharap semuanya segera jelas. Kalau kepengurusan sudah jelas, SK sudah ada, kemudian dilantik, kami bisa langsung bekerja. Jangan sampai karena persoalan administrasi dan kepengurusan ini, kerja-kerja organisasi justru tertunda,” pungkas Rycko Menoza.

Dengan demikian, tahapan pasca-Musda XI saat ini masih menunggu hasil pembahasan tim formatur. Kepengurusan yang sebelumnya beredar juga masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan hasil rapat formatur.

Sementara itu, hingga Selasa (22/9/2026), waktu pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum ditetapkan secara pasti.

Rapat lanjutan tim formatur diharapkan menjadi langkah untuk memperjelas komposisi kepengurusan sekaligus mempercepat proses penerbitan SK dan pelantikan pengurus baru. (Radian)

Facebook Comments Box
Continue Reading