Lampung
Gubernur Arinal Ajak Berkarya Melalui Program Yang Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, untuk turut serta berperan secara konsisten berkerja dan berkarya melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteran keluarga.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023).
Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 ini turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam Peringatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan penghargaan kepada 15 orang Kader PKK Inspiratif dan 15 orang Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran buku“Tapis, Wastra dan Gaya Kekinian” oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal disaksikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Hari Kesatuan Gerak PKK dan Hari Kartini memiliki makna yang mendalam bagi kita semua.
Hari Kesatuan Gerak PKK, merupakan momentum penting untuk menghargai upaya dan kontribusi PKK sebagai gerakan sosial, yang telah bekerja keras dalam menggalang kesadaran dan meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan.
“PKK telah menjadi kekuatan nyata yang mendorong perubahan positif di masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Gubernur Arinal.
Oleh karena itu, dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 Tahun 2023, Gubernur Arinal mengajak segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, untuk turut serta berperan secara konsisten berkerja dan berkarya melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteran keluarga.
Pada Hari Kartini, kita memperingati jasa-jasa seorang pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini, yang dengan gagah berani melangkah keluar dari kungkungan tradisi dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta pendidikan bagi mereka.
“Di Provinsi Lampung, perempuan telah memberikan sumbangsih yang tak ternilai dalam berbagai bidang. Baik sebagai pemimpin, profesional, ibu, atau pilar keluarga, perempuan Lampung telah menunjukkan kecerdasan, ketangguhan, dan keteladanan yang luar biasa,” ujar Gubernur Arinal.
Untuk itu, Gubernur Arinal mengucapkan apresiasi yang tulus kepada seluruh perempuan di Provinsi Lampung, yang telah mengabdikan diri dalam pembangunan daerah ini.
“Saya juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan. Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perempuan dalam meraih potensi penuh mereka,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam sambutan Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Ny. Tri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengajak, agar momentum Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51 Tahun 2023 ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan saja. Namun rasa syukur dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK, haruslah selalu menimbulkan gelora, yakni membawa semangat baru dan energi baru pada setiap gerak langkah dan kridanya Gerakan PKK.
“Semangat yang menggelora itu senantiasa harus menjadi energi untuk bergerak bersama,” ujar Riana Sari Arinal saat membacakan sambutan Ketua Umum TP PKK.
Adapun Tema Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51 Tahun 2023 ini yakni Bergerak Bersama Menuju Keluarga Sejahtera dan Tangguh Wujudkan Indonesia Tumbuh. Tema ini mengandung makna yang sangat mendasar pada era ini, yakni kebersamaan dan keterpaduan yang harus kita curahkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Inilah yang harus kita sadari bersama, bahwa Gerakan PKK itu sesungguhnya merupakan modal sosial bagi bangsa Indonesia. Dan dengan memahami serta menyadari atas potensi yang kita miliki itulah yang kemudian senantiasa harus kita pelihara, kita kembangkan, dan kita gelorakan secara terus-menerus,” ujar Riana Sari Arinal.
Sesuai dengan Tema sentral Hari Kesatua Gerak PKK Ke-51 yang difokuskan pada aspek Bergerak Bersama, Tri Tito Karnavian berpesan kepada segenap jajaran Tim Penggerak PKK, para Kader PKK, dan Kader Dasawisma, yaitu Bergeraklah Bersama dengan bakti dan karya nyata, serta bekerja tanpa pamrih, untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia maju.
Dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 dan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 ini juga terdapat pemberian penghargaan kepada 15 orang Kader PKK Inspiratif dan 15 orang Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah salah satu Perempuan Berjasa dan Berprestasi dari Kabupaten Lampung Barat terpilih menjadi 10 orang yang hadir secara langsung pada puncak peringatan HKG di Medan, Sumatera Utara dan langsung diserahkan oleh Ibu Negara, Ibu Iriana Jokowi,” terang Riana Sari Arinal.
Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran buku“Tapis, Wastra dan Gaya Kekinian” yang dikerjasamakan penerbitannya dengan Lampung Post. “Buku ini bercerita tentang perkembangan wastra khas Lampung yaitu “tapis” dari masa ke masa. Dengan harapan buku ini dapat menjadi sumbangsih bagi perkembangan literasi dan budaya Lampung,” ujar Ibu Riana Sari Arinal. (*).
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

