DPRD
Elly Wahyuni Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Paham Radikal di Indonesia
Alteripost.co, Pringsewu-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni melangsungkan giat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Keputren, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (30/05/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar Negara adalah sudah final. Sehingga atas hal tersebut maka tidak ada ruang bagi paham radikal di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi paham radikal di Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa sudah final,” tegas Elly.
Ketua PIRA Provinsi Lampung tersebut menambahkan, banyaknya paham-paham radikal yang tengah berupaya merongrong kedaulatan Pancasila mesti diwaspadai dan diantisipasi.
Menurutnya, dengan selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka itu adalah langkah efektif dalam menangkal paham radikal yang tengah berupaya berkembang.
“Jadi paham radikal yang tengah berupaya berkembang ini mesti kita waspadai dan antisipasi. Salah satu langkah efektif adalah selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Elly pun kembali berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Pringsewu, untuk selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
“Mari kita terus bersatu dan berkomitmen, agar selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat NKRI,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

