Lampung
Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru Untuk Pengembangan Kampus 2 Unila
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani prasasti hibah tanah 150 hektare di Kotabaru, Lampung Selatan untuk pengembangan Kampus II Universitas Lampung.e Penandatanganan dilakukan di jalan Kotabaru Blok Universitas Lampung, Lampung Selatan, Kamis (21/9/2023).
Menurut Gubernur Arinal, pendidikan memiliki peran penting sebagai bentuk investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menentukan masa depan bangsa pada masa mendatang. Untuk itu, pelaksanaan penandatanganan prasasti Kampus II Unila ini dalam rangka meningkatan Kualitas SDM di Provinsi Lampung, “Kampus II Unila terletak pada kawasan yang strategis yang merupakan pengembangan kawasan Unila-Itera-UIN,” ujar Gubernur Arinal.
Posisi ini didukung juga dengan adanya gerbang tol Kotabaru dan rencana Kawasan Sport Centre Lampung. “Diharapkan dengan adanya rencana Pembangunan Kampus II Unila di Kotabaru Lampung dapat menjadi trigger bagi pengembangan Kotabaru dan menjawab tantangan bidang pendidikan kedepan di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Arinal.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat telah menganggarkan perbaikan jalan menuju Kotabaru sepanjang 12,35 kilometer.
Gubernur Arinal berharap Unila bisa melahirkan lebih banyak lagi SDM yang berkualitas dan mampu berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, dan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
Secara pribadi maupun atas nama Pemprov, Gubernur Arinal meminta untuk segera dilakukan percepatan pembangunannya, sehingga lambang perguruan tinggi, Universitas Lampung bisa lebih berkibar.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Lampung khususnya Gubernur Arinal Djunaidi, atas kepeduliannya terhadap unila dan masa depan pendidikan Provinsi Lampung.
Ia juga merasa bersyukur dan bangga, karena berkat perjuangan para rektor terdahulu perluasan kampus Unila dapat terrealiasi pada hari ini. “Unila akan segera membuat masterplan dalam pembangunan kampus II, dan akan melakukan pengkajian terkait kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar” ujarnya. (*)
Lampung
Manajemen RSUDAM Bantah Isu Puluhan Pegawai Tak Menerima Bayaran Klaim BPJS
Alteripost.co, Bandarlampung-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Imam mengatakan setiap data pembayaran harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Menurut dia, perbedaan antara data tagihan dan pembayaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pegawai yang belum menerima haknya.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti Rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung pada Senin, (5/10/2026).
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang.
Dalam data tertentu, disebut hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan, sementara sisanya seolah belum menerima pembayaran.
Menurut Imam, informasi tersebut tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat 30 pegawai yang belum dibayar.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Imam menjelaskan pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin.
Besaran remunerasi mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
Beralih dari Sistem Pihak Ketiga
Selain persoalan remunerasi, Imam menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIM-RS.
Menurut dia, digitalisasi merupakan bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat terhadap pengelolaan rumah sakit.
RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS.
Namun, dalam perjalanannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi yang diharapkan.
RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Namun, langkah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.
Menurut dia, sebagian besar sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Sementara tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi terbatas.
Karena itu, rumah sakit kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
Imam menyebut ada tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.
Sistem itu juga dituntut mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.
Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional.
RSUDAM, kata Imam, harus mampu melakukan integrasi dengan platform Satu Sehat dan mengurangi penggunaan proses manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembayaran dan pelayanan publik di RSUDAM tidak terganggu oleh persoalan administrasi maupun sistem.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan masih terdapat kebutuhan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari kendala.
Namun, ia menegaskan persoalan yang bersifat prinsip harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutup Yanuar. (Rls)

