Connect with us

DPRD

Soal Penanganan Jalan Rusak, Komisi IV Apresiasi Kinerja Dinas BMBK

Published

on

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri mengapresiasi Dinas BMBK Lampung, terkait pembangunan, perawatan dan penanganan beberapa titik akses jalan milik Provinsi di beberapa daerah.

Menurut Politisi Gerindra Lampung tersebut, kegiatan perawatan jalan, termasuk penanganan dan respon dari Satker terkait dalam menangani jalan rusak di Provinsi Lampung, hal ini pun dinilai sudah ada perhatian.

“Selama saya di Komisi IV, jarang mendengar keluhan dari masyarakat perihal jalan rusak milik Provinsi. Makanya saya mengapresiasi capaian-capaian dari Satker terkait dalam melakukan tugasnya,” kata mantan Sekda Tanggamus tersebut, Kamis (03/06/2021).

Soal penanganan jalan Ryacudu, sambung Udo Mukhlis sapaan akrabnya, pihaknya mendorong Dinas BMBK agar memberikan atensi terhadap jalan tersebut.

Menurutnya, lokasi jalan Ryacudu dinilai strategis karena bagian dari akses hendak menuju dan keluar dari Tol Kota Baru. Pihaknya juga meminta Dinas BMBK agar betul-betul memetakan secara rinci persoalan yang membuat jalan tersebut sering rusak. Misalnya, saluran drainase yang tidak ada, ini kan jadi persoalan, ketika hujan turun air akan naik ke bahu jalan dan membuat jalan tersebut menjadi cepat rusak.

“Ya, harapannya jalan Ryacudu ini dapat segera diatasi lah persoalannya, sehingga jalannya kembali mulus. Ini kan jalan Provinsi, lokasinya juga sangat strategis, malu kita kalau jalan ini dibiarkan larut dalam kondisi rusak parah,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading