Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Fitra Arda Buka Festival Musik Tradisi Indonesia
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Fitra Arda secara resmi membuka Festival Musik Tradisi Indonesia “Recaka Musik Lampung”, di Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (13/7/2024).
Festival Musik Tradisi Indonesia “Recaka Musik Lampung” tersebut akan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 13-14 juli 2024.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, yang merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa musik tradisional tetap hidup dan berkembang dengan cara yang berdampingan dengan inovasi modern, sambil tetap mempertahankan esensi dan kekayaan budayanya.
“Pertumbuhan ekonomi di Lampung didominasi yang pertama adalah dari pertanian, yang kedua industri, yang ketiga perdagangan. Dengan adanya festival seni ini saya berharap seni dan budaya yang tumbuh di Provinsi Lampung ikut turut andil juga untuk tumbuhnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Dia menjelaskan di berbagai daerah tidak hanya sekadar sektor pertanian, perdagangan, dan industri. Ada juga sektor jasa diantaranya adalah sektor budaya dan seni, ini juga perlu dikembangkan selain untuk memelihara, melestarikan kebudayaan yang ada tersebut.
“Mari kita sama-sama mengubah paradigmanya menjadi modal dasar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Festival Recaka hari ini, lanjutnya, memberikan platform bagi para seniman dan pemusik tradisional untuk menampilkan bakat mereka, serta bagi generasi muda untuk belajar dan mengapresiasi musik tradisi dari berbagai sudut pandang.
“Tentu kalau kita ingin budaya tampil dan terus berkembang, maka satu-satunya cara adalah mengajak para generasi muda, generasi z, generasi milenial untuk ikut memikirkan budaya dan seni budaya Lampung ini, dan tentu kita berharap ini terus kita lestarikan dan kita tumbuhkan semakin baik dan semakin baik terus,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin juga mengucapkan terima kasih untuk tim muhibah budaya jalur rempah yang telah singgah di Provinsi Lampung dan menjadikan Lampung sebagai salah satu jalur rempah yang akan diajukan sebagai jalur rempah warisan budaya tak benda dunia ke UNESCO, serta selamat berlayar menuju Jakarta.
Pj. Gubernur Samsudin juga menjelaskan bahwa musik tradisional akan menjadi cerminan dari nilai-nilai, kehidupan sehari-hari, serta identitas budaya suatu daerah. Di dalam irama dan liriknya, terkandung warisan pengetahuan yang sangat berharga, yang tidak hanya relevan bagi masa lalu, tetapi juga penting untuk dipelajari dan dipertahankan oleh generasi muda saat ini.
Samsudin berharap melalui Dinas Pariwisata Provinsi Lampung dengan Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten kota di Provinsi Lampung untuk terus melestarikan budaya ini dengan sebaik-baiknya, terus lakukan lomba-lomba, festival-festival, karena dengan cara seperti itu akan terus hidup, terus tumbuh budaya itu dengan baik dan pada akhirnya akan mendatangkan masyarakat di berbagai kota untuk hadir dan datang ke tempat festival itu.
“Dengan datangnya masyarakat ke berbagai daerah tersebut, saya yakin pertumbuhan ekonomi akan semakin maju, para pedagang pun akan senang, para UMKM pun akan semakin bahagia, karena akan terjadi perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan festival dalam rangka membuka ruang bagi musik-musik tradisi ini kembali hadir di tengah-tengah masyarakat kita, tidak hanya sekedar bangga dengan pengetahuan masa lalu atau seni-seni masa lalu, tapi harus bisa kita gunakan untuk masa kini dan masa depan.
“Festival ini memang kita rancang menjadi bagian dari bagaimana kita membuka ruang agar kita bisa menjaga ekosistem musik Indonesia khususnya musik tradisi,” ujar Fitra Arda.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah mengadakan empat tahun berturut-turut yang kita sebut festival musik tradisi Indonesia. Malam ini festival musik tradisi Indonesia, yang disebut dengan recaka musik Lampung, ini membuat masyarakat berkumpul.
“Festival ini kita lakukan tidak hanya pertunjukan seni tradisinya saja, tetapi juga kita melakukan seminarnya bagaimana kita menghidupkan kembali, bagaimana kita menarasikan kembali musik-musik tradisi itu,” ujarnya.
“Kenapa saya sebut ekosistem? karena memang musik itu hadir dari hubungan sosial yang ada di masyarakatnya, hilangnya hubungan sosial itu hilang juga musiknya. Saat ini langkah kita adalah menghidupkan komunitasnya, komunitas komunitas ini tradisi Lampung ini menjadi sangat penting ke depan kita bantu bersama-sama hidupkan, ruang-ruang untuk mereka tampil bersama-sama kita,” tambahnya.
Fitra menjelaskan bahwa Lampung dipilih sebagai wilayah yang strategis karena memang kaya akan budaya juga alamnya. Sehingga festival kali ini kita mulai dari bumi Lampung kemudian akan menuju juga ke Wilayah Timur. (*)
Bandar Lampung
Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.
“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.
Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.
Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.
“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.
Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.
“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.
Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.
Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.
“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

