DPRD
Anggaran Publikasi Pemprov Lampung TA 2020 Telan Puluhan Miliar, Pansus: Pangkas Agar Lebih Efisien
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020 DPRD Lampung menyoroti anggaran belanja belanja jasa konsultasi yang tidak produktif atau terbilang boros sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi yang menelan anggaran Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, souvenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.
Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan boros, serta tidak ada sense of crisis, dan mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis, seperti belanja Publikasi yang menelan anggaran sebesar 24 miliar,” ucap Juru Bicara (Jubir) Pansus LKPj Made Suarjaya, Rabu (23/6/2021).
“Seharusnya belanja-belanja di atas seperti publikasi tidak perlu sebesar itu, karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga banyak kegiatan bisa dilakukan secara daring tidak perlu bertemu fisik. Kemudian bisa melalui pemanfaatan teknologi baik untuk publikasi promosi dan lain-lainya. Sehingga kegiatan publikasi itu harus dipangkas semaksimal mungkin agar efektif dan efisien,” kata dia.
Selain soal pos anggaran dan belanja yang tidak produktif, kinerja Pemprov Lampung juga bertambah buruk karena daya serapnya rendah dan perlu adanya evaluasi yang tepat dan baik.
“Untuk itu, kepada kepala daerah yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar segera mengevaluasi kembali besaran dan pemanfaatan anggaran untuk tahun yang akan datang, untuk pemanfaatannya lebih produktif tidak boros lebih efisien dan efektif berdaya guna dan sesuai kebutuhan,” tegasnya disela-sela sidang paripurna. (Gus)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

