Connect with us

DPRD

Turun Kembali ke Dapil, Kostiana Ajak Konstituen Disiplin Terapkan Prokes

Published

on

Foto: Kostiana saat melangsungkan kegiatan Sosperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, kembali turun ke Dapilnya guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, Bandarlampung yang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

“Dengan adanya PPKM Mikro yang diterapkan di Kota Bandarlampung guna untuk menekan naiknya kasus penularan virus Covid-19, disebabkan saat ini zona merah,” ujarnya. Sabtu (10/07/2021).

Bendahara DPD PDI Lampung tersebut juga mengajak para konstituen untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19 semua elemen berpengaruh, pemerintah, aparat desa, kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

“Dan juga yang terpenting adalah kesadaran diri dari masing-masing individu masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh guna dapat melawan virus ini,” timpalnya.

Selain itu, masyarakat yang berdagang diharapkan mengikuti aturan PPKM Mikro dengan memajukan jam buka.

“Masyarakat yang usaha dengan berdagang atau berniaga menyesuaikan jam buka saja supaya tetap dapat mempertahankan kegiatan ekonomi tapi tetap mengikuti aturan pemerintah,” tutupnya.

Perlu diketahui, kegiatan kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker. Bertempat di kantor Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.

Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).

Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.

“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading