Bandar Lampung
PPKM Darurat, Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Minta Wali Kota Atensi Beberapa Hal
Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi PKS DPRD Bandarlampung meminta Wali Kota dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung mengatensi beberapa hal dalam penanganan Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Hal ini diberikan karena melihat kondisi lonjakan pasien yang terpapar di Kota Bandarlampung cukup tinggi dan kondisinya cukup mengkhawatirkan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk mengurangi laju tingkat paparan pandemi di Kota Bandarlampung.
Ia menyarankan agar penerapan PPKM Mikro Darurat harus didukung dengan perencanaan dan penerapan yang sistematis dan terukur agar realisasinya efektif, serta dengan pemberdayaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan dimasyarakat terkait, pengurus lingkungan yang berperan sebagai ujung tombak, seperti: LK, RT, Posyandu, DKM, PKK, dan sebagainya.
Berikutnya, Agus meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakselerasi proses vaksinasi bagi warga Kota Bandar Lampung dalam rangka tercapainya herd immunity sebagai upaya menekan laju peningkatan paparan pandemi di Kota Bandarlampung.
“Proses Vaksinasi hendaknya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang dapat mereduksi potensi paparan kepada para warga dan para peserta vaksinasi,” kata anggota Komisi II DPRD Bandarlampung tersebut, Minggu, (11/7/2021).
Agus melanjutkan, dalam hal kegiatan proses vaksinasi massal terpusat, dimana potensi penerapan prinsip-prinsip Protokol Kesehatan dapat terabaikan, tidak terkendali serta membahayakan para peserta vaksinasi, maka proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan memberdayakan sarana faskes yang saat ini sudah tersedia dan tersebar di tengah-tengah masyarakat, seperti: Posyandu, Puskesmas, jaringan layanan faskes utama, klinik-klinik, Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta, dan sebagainya. Sehingga potensi pergerakan/mobilisasi massa, kerumunan, dan prinsip menjaga jarak dapat lebih terkendali dan aman bagi para peserta vaksinasi serta tidak berpotensi menimbulkan kluster paparan yang baru.
Poin berikutnya, Agus meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para tenaga kesehatan dan medis yang terlibat dalam proses layanan kesehatan. Perhatian tersebut mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa menjamin dari potensi paparan selama menjalankan tugas, penyediaan makanan tambahan dan suplemen lainnya yang mendukung kondisi fisik yang prima selama menjalankan tugas, menunaikan hak-hak renumerasi maupun insentif bagi para tenaga Kesehatan/medis sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati secara konsisten, terakhit penyediaan sarana dan prioritisasi penanganan medis bagi para nakes yang terpapar Covid-19 saat bertugas.
Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengintensifkan program promotif dan preventif serta edukasi kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bandar Lampung terkait situasi kegentingan pandemi Covid-19 ini, agar terbangun kesadaran dan kewaspadaan yang lebih baik lagi dimasyarakat.
Terakhir, Agus mengapresiasi atas dikeluarkannya surat edaran wali Kota Bandarlampung tentang pembacaan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulun di seluruh Masjid dan Musola di kota Bandar Lampung.
“Ini sebagai ikhtiar langit setelah kita melaksanakan ikhtiar dunia. Mudah-mudahan lantunan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulub membuat hati dan jiwa tenang, tentram, dan semakin memotivasi kita untuk lebih dekat pada sang maha pencipta. Semoga Bandar Lampung bisa segera menjadi zona hijau, dan negara kita Indonesia terbebas dari wabah covid-19,” tutup Agus. (Rls)
Bandar Lampung
Pelepasan Jemaah Haji Bandar Lampung, Pemkot Beri Tali Asih Rp1 Juta
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung melaksanakan pelepasan jemaah calon haji tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al-Furqon, Rabu (22/04/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, H. Musal Badri Kesuma, S.Ag., M.Pd., memastikan kesiapan jemaah hampir sempurna. Ia menyebut, setelah melalui tahapan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen, pelunasan hingga manasik, jemaah haji asal Kota Bandar Lampung telah mencapai kesiapan 99 persen.
“Tahun ini jumlah jemaah haji asal Kota Bandar Lampung sebanyak 1.159 orang, terdiri dari 514 pria dan 645 wanita, ditambah petugas haji,” ujarnya.
Para calon jemaah haji dijadwalkan berangkat secara bertahap dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 7 pada 26 April, kloter 12 pada 2 Mei, kloter 16 pada 5 Mei, kloter 17 pada 6 Mei, serta kloter 31 pada 19 Mei 2026.
Seluruh jemaah juga telah mengikuti manasik haji sebanyak lima kali sebagai bekal dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah turut mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para jemaah berupa tali asih sebesar Rp1 juta, souvenir, serta dukungan lainnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pelepasan ini menjadi awal perjalanan suci para jemaah menuju Tanah Suci Mekkah. Ia juga berharap ke depan nilai bantuan dapat ditingkatkan menjadi Rp2 juta.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah calon haji. Semoga diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah, selalu menjaga kesehatan, kekompakan, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jemaah untuk menaati aturan dan petunjuk dari petugas haji agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Di akhir sambutannya, Wali Kota turut menitipkan doa kepada para jemaah agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agus).

