Lampung Selatan
Eksekutif dan DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di awal tahun 2021 lalu.
Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Pengesahan dua Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (12/7/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH itu, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Dimana pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani MoU itu dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa juga turut menyaksikan acara itu secara virtual.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.
“Dua paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama OPD terkait, yang dibahas secara mendalam, cermat, dan teliti,” ujar Hendry Rosyadi dalam rapat paripurna itu.
Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dari laporan Bapemperda dan pendapat akhir delapan Fraksi yang ada di DPRD setempat, menyatakan menyetujui dua paket Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.
“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetuji dua paket Raperda, yaitu Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju,” ucap Hendry seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa secara rinci maksud dan tujuan disusunnya Peraturan Daerah tersebut.
“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah dan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya,” kata Nanang.
Nanang menyebut, tujuan disusunnya Peraturan Daerah itu antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Selanjutnya, untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, sebagai pengembangan usaha BUMD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, substansi materi yang diatur dalam Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Pendirian BUMD Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah meliputi dua aspek.
“Pertama usaha perdagangan, usaha pariwisata, dan usaha agribisnis. Dan kedua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban penyertaan modal daerah,” terang Nanang. (*)
Lampung
Gubernur Mirza dan Bupati Egi Apresiasi Inovasi Pakan Mandiri Pembudidaya Ikan
Alteripost Lampung Selatan – Pemanfaatan bahan baku lokal untuk pembuatan pakan ikan secara mandiri menjadi salah satu upaya meningkatkan keuntungan dan kemandirian pembudidaya ikan di Lampung. Inovasi yang dikembangkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Jaya Mandiri Lestari di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, mampu menekan biaya pakan hingga 50 persen dibandingkan pakan pabrikan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi inovasi tersebut saat menghadiri panen raya ikan patin Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, kreativitas dan kemauan pembudidaya untuk mengembangkan usaha menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Gubernur menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi pembudidaya ikan adalah tingginya biaya produksi, terutama untuk pembelian pakan. Kondisi ini turut memengaruhi tingkat keuntungan usaha budidaya perikanan, yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perikanan budidaya yang masih berada di bawah angka 100.
Padahal, berbagai bahan baku untuk pembuatan pakan tersedia di daerah, seperti jagung, dedak, bungkil sawit, dan ikan asin. Dengan mengoptimalkan potensi tersebut, pembudidaya dapat mengurangi ketergantungan pada pakan pabrikan sekaligus menekan pengeluaran usaha.
“Bapak bisa ambil jagung sendiri, Bapak bisa memadukan sendiri, dicampur POC sendiri, tanam sendiri, panen sendiri, harganya jadi lebih baik, untungnya lebih banyak. Jadi, yang penting ternyata bukan padinya, bukan jagungnya, bukan bungkil sawitnya, bukan POC-nya. Yang penting adalah kreativitas Bapak-Bapak sekalian untuk bangkit,” ujar Gubernur.
Melalui formulasi pakan mandiri yang dikombinasikan dengan pupuk organik cair (POC), Pokdakan Jaya Mandiri Lestari mampu memproduksi pakan dengan biaya sekitar Rp5.000 per kilogram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pakan pabrikan yang berkisar Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram.
Efisiensi tersebut berpotensi menurunkan harga pokok produksi pembesaran ikan patin dan meningkatkan margin keuntungan pembudidaya. Berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, panen dapat mencapai 18,7 ton per kolam, dengan potensi keuntungan bersih sekitar Rp10.000 per kilogram ikan.
Gubernur menegaskan, praktik budidaya yang efisien dan berbasis potensi lokal tersebut perlu diperluas agar semakin banyak pembudidaya memperoleh manfaat serupa. Ia secara khusus meminta Pokdakan Jaya Mandiri Lestari bersama dinas terkait menjadikan lokasi budidaya tersebut sebagai pusat pembelajaran bagi pembudidaya ikan di Lampung Selatan.
“Kumpulkan semua petani budidaya ikan se-Lampung Selatan ke sini untuk belajar melihat kreativitas Bapak. Balik ke desanya, balik ke kampungnya, balik ke kolamnya, mereka akan buat pakan ikan sendiri,” instruksi Gubernur.
Selain memperkuat efisiensi produksi, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong perluasan akses pasar agar hasil budidaya ikan masyarakat dapat terserap secara berkelanjutan. Salah satu peluang yang dikembangkan adalah kemitraan dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Gubernur, masih terdapat pembudidaya ikan yang belum memiliki akses langsung ke dapur MBG. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya membuka jalur kemitraan yang memungkinkan pembudidaya lokal memasarkan hasil produksinya secara lebih luas.
“Bapak nanti kalau mau langsung jual ke MBG bisa. Saya cek ternyata banyak petani-petani budidaya kita ini ikannya belum dapat akses ke dapur. Maka kami, Bupati Egi, ini ditugaskan bagaimana membuka akses sebesar-besarnya bagi petani-petani seperti Bapak langsung masuk ke dapur,” tambahnya.
Gubernur menilai, penguatan produksi dari hulu dan perluasan pasar di hilir perlu berjalan beriringan. Dengan biaya produksi yang lebih efisien dan akses pemasaran yang semakin terbuka, usaha budidaya ikan diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendampingi pengembangan sektor perikanan di Lampung, termasuk melalui penerapan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi perkembangan usaha budidaya ikan yang dijalankan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan lahan bukan penghalang untuk membangun kegiatan ekonomi produktif apabila dikelola secara kreatif dan berkelanjutan.
Bupati Egi menyebut usaha budidaya ikan yang dirintis masyarakat sejak 2019 menunjukkan bahwa lahan yang tersedia dapat dioptimalkan menjadi sumber penghasilan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa usaha perikanan rakyat mampu menggerakkan ekonomi dan menyejahterakan keluarga. Dengan segala keterbatasan, dengan segala hal yang dimiliki, lahan yang ada mampu dioptimalkan menjadi ruang-ruang ekonomi yang bertumbuh,” ujar Bupati Egi.
Ia juga mendorong pembudidaya untuk mengembangkan hilirisasi produk perikanan agar tidak hanya menjual ikan dalam kondisi segar, tetapi juga menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Bupati Egi mencontohkan pengembangan hilirisasi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kecamatan Ketapang. Melalui pengolahan ikan menjadi produk fillet dan penyimpanan menggunakan cold storage, nilai jual komoditas dapat meningkat dari kisaran 700 menjadi 2.000, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengembangan produk olahan perlu menjadi bagian dari strategi penguatan sektor perikanan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Perwakilan Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Sariman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menunjang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
Ia mengatakan, perbaikan jalan provinsi dan kabupaten memberikan manfaat bagi petani serta pembudidaya ikan, terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
“Terima kasih atas terbangunnya jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dulunya jalan jalur dua Kota Baru sempat vakum. Alhamdulillah setelah ada gubernur baru dan bupati baru bisa terlaksana dengan lancar. Alhamdulillah masyarakat bisa menikmati,” ujar Sariman.
Sariman juga menjelaskan, pembinaan yang diberikan kepada anggota kelompok membantu meningkatkan kemampuan pembudidaya, termasuk anggota yang baru memulai usaha. Pokdakan Jaya Mandiri Lestari saat ini beranggotakan 10 orang.
Salah satu anggota yang masih pemula mampu membudidayakan 5.000 benih ikan patin selama enam bulan dan menghasilkan sekitar 2,3 ton ikan saat panen.
Selain mengembangkan usaha produktif, Pokdakan Jaya Mandiri Lestari turut menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan hasil perikanan kepada balita, ibu hamil, serta anak-anak yatim piatu di sekitar lokasi kegiatan. Bantuan tersebut menjadi bentuk partisipasi kelompok dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan upaya penanganan stunting.
Melalui pengembangan inovasi pakan mandiri, perluasan akses pasar, dan penguatan hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sektor perikanan budidaya menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang usaha, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.(*)

