Connect with us

DPRD

Bantah Tudingan Akun 123kb124, GRP: Ada Upaya Merusak Kredibilitas Saya

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur Faizal Risa meminta, akun 123kb124 yang menyebut anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi tertangkap sedang nyabu, agar dapat mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Lampung Timur untuk meminta maaf sekaligus melakukan klarifikasi atas postingannya di akun IG milik GRP tersebut.

Dalam akun Instagram, awalnya Garinca memposting ucapan selamat milad untuk pemuda Muhammadiyah, dengan caption “Selamat milad ke 89 Pemuda Muhammadiyah”. Kemudian akun 123kb124 berkomentar di kolom IG milik Garinca Reza Pahlevi.

Dalam komentar IG tersebut akun 123kb124 mengatakan “kenapa bisa lolos gak naik ke media, anak kanjeng Yusron ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim, cba pak @dawam_raharjo @Hi.Azwarhadi tindak lanjuti kejadian ini biar tdk rusak citra Lampung Timur ini di kepemimpinan Pak Dawam tulisnya (dikutip sesuai aslinya)

Faizal Risa juga menyatakan bahwa akun 123kb124 telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Garinca Reza Pahlevi, yang juga menyangkut nama baik keluarga besar Partai Nasdem.

“Untuk itu kami meminta akun 123kb124 agar segera mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Lampung Timur, untuk melakukan klarifikasi sekaligus permohonan maaf, dan kami beri waktu 3×24 jam, jika tidak maka kami jajaran DPD Partai Nasdem Lampung Timur, akan mendampingi saudara Garinca Reza Pahlevi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” geramnya.

Sementara itu, GRP sapaan akrab Garinca Reza Pahlevi membantah tudingan dari akun 123kb124 tersebut. Menurutnya, itu adalah akun palsu yang hendak menjatuhkan kredibilitas dirinya sebagai Wakil Rakyat.

“Akun tersebut adalah palsu, tudingannya hendak menjatuhkan kredibilitas saya. Sehingga akun tersebut menyerang lewat fitnah yang tidak benar,” timpal Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda BPD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 terkait perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Selasa (8/9/2026).

Penarikan Raperda dilakukan karena masih diperlukan penyempurnaan substansi agar selaras dengan perkembangan regulasi sektor perbankan, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta regulasi terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menyampaikan bahwa Raperda yang telah memasuki tahap pembahasan tidak dapat ditarik secara sepihak. Penarikan harus berdasarkan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung melalui rapat paripurna.

Bapemperda menerima alasan Pemerintah Provinsi Lampung dan menyetujui penarikan Raperda tersebut. Namun, Bapemperda menegaskan bahwa penataan bentuk badan hukum dan penguatan permodalan BPD Lampung tetap menjadi kebutuhan penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang wajar.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD. Rapat paripurna menyetujui penarikan Raperda tersebut.

Dengan persetujuan itu, penarikan Raperda menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.

Bapemperda berharap Pemprov Lampung segera menyempurnakan substansi Raperda dan menyusun rencana pengajuan kembali agar proses penataan bentuk hukum BPD Lampung tidak mengalami penundaan berkepanjangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading