Ekonomi dan Bisnis
Untuk UMKM Kecil dan Menengah Yang Ingin Diborong Dagangannya, Silahkan Daftar Kemari
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kitabisa com merupakan Situs donasi dan menggalang dana (fundraising) untuk inisiatif, campaign dan program sosial. Mereka kerap memberikan bantuan, mulai dari donasi kesehatan bagi orang sakit yang mengalami kesulitan biaya, hingga bentuan sosial.
📢📢📢 PENGUMUMAN 📢📢📢
Buat pedagang/pemilik UMKM kuliner & warung kelontong, kami akan BORONG DAGANGANMU untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yg membutuhkan.
Daftarkan UMKM-mu dgn isi formulir: https://t.co/N4RnJ227We
RT/Likes biar banyak pedagang kecil yg terbantu! pic.twitter.com/PjeJgW2DAu— Kitabisa (@kitabisacom) July 22, 2021
Melalui akun twitternya, Kitabisa kembali mengumumkan kabar gembira, yaitu bagi pemilik atau pedagang umkm kuliner serta warung kelontong bisa mengajukan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19, dengan cara mendaftar di link ktbs. in/borongumkm, begini langkah-langkahnya
Cara Daftar KTBS In Borongumkm
Cara Daftar KTBS In BorongUMKM, Bansos Pandemi Dari Kitabisa Com Agar Dagangan Diborong.
Masuk ke link ktbs.in/borongumkm
Login menggunakan akun Gmail Google
Isi data diri seperti ;
Nama
Nama Usaha
Wilayah Usaha, pilih salah satu diantara ; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan atau Medan
Ketik Alamat kamu (sesuai dengan yang tertera pada KTP)
Input Alamat Usaha
Telp/ HP
Tuliskan juga url atau nama akun Instagram, Facebook, Twitter, atau TikTok
Jenis Usaha, ceklis antara Kuliner atau Warung Kelontong, Masukkan jumlah Omset dalam sehari (Sebelum terkena Pandemi Covid-19) Pada kolom Apa unique selling point keunikan UMKM mu di banding UMKM sejenis lainnya,isi jawaban dengan memilih salah satu contoh berikut (dagangan kamu memiliki “harga termurah”, atau bisa juga “kualitas tertinggi”, dan bisa juga “yang pertama kalinya”)
Berikan jawaban singkat pada kolom pertanyaan Pernah melakukan kegiatan sosial lewat UMKM mu? Ceritakan dgn singkat !
Upload foto/dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), bila tidak punya, kamu pun dapat melewati pertanyaan ini
Yang terakhir, upload foto produk dagangan kamu Dan klik tombol kirim.
Dalam “Formulir Ajukan Bantuan UMKM Terdampak Covid-19” kitabisa sampaikan tiga poin peting, yaitu;
– Tidak semua UMKM yang telah melengkapi isian pada formulir akan mendapatkan bantuan
– Juga tidak semua akan dihubungi
– Hanya UMKM terverifikasi yang nantinya bakal mendapatkan bantuan dari kitabisa
Apa saja bantuan yang akan diberikan?
Bentuk Bantuan Yang Diberikan antara lain;
– Bantuan bisa dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuan BUKAN berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
– Bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa. Sumber formulir
Apa saja syaratnya?
Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar
– UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.
– Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung, & Medan. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.
– Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok). (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

