Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Setujui Raperda RPJMD dari Pemkab Lamsel

Published

on

Foto: Pimpinan DPRD saat menyetujui Raperda RPJMD dari Pemkab Lamsel

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu tertuang pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (26/07/2021).

Dalam pemandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan setuju mengesahkan RPJMD 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Lampung Selatan.

“Maka kesimpulan rapat kita pada hari ini adalah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Hendry Rosyadi.

Selanjutnya, berita acara pengesahan Raperda dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia, disaksikan 36 anggota DPRD baik yang hadir secara fisik dan virtual serta disaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.

Kemudian, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lampung Selatan dan Pimpinan DPRD setempat secara virtual.

Dimana Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menandatangani kesepakatan bersama itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta pejabat utama dilingkup Pemkab setempat.

Sementara itu, Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, menandatangani kesepakatan bersama tersebut dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan saran dan masukan.

“Sebagai tahap selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah pembahasan dan evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk menetapkan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah RPJMD,” tutur Pandu saat menyampaikan sambutan secara daring.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah tentang RPJMD ini ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

“Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 ini harus disahkan melalui Perda. Semoga dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu,” katanya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Visi ini sebagai sinkronisasi dengan visi nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dan visi Provinsi Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Pandu.

Selanjutnya, Pandu menambahkan, RPJMD 2021-2026 fokus pada sembilan indikator tujuan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disusun, yang kemudian dijabarkan ke dalam 36 sasaran pembangunan yang akan dicapai pada akhir periode RPJMD tersebut.

“Hal ini tentu memerlukan kerja keras dari kita semua. Karena pembangunan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Pandu.

Diakhir sambutannya, Pandu berharap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD itu, dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Published

on

Alteripost Bakauheni – Ketika Merah Putih perlahan diturunkan dari tiang bendera di Amphitheater Menara Siger, Bakauheni, Senin sore (17/8/2026), rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Lampung Selatan memasuki penghujungnya.

Namun, semangat kemerdekaan belum berakhir. Setelah upacara penurunan bendera, kreativitas masyarakat mendapat panggung melalui pengumuman pemenang lomba konten kemerdekaan yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.

Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar. Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap masyarakat yang turut menyemarakkan kemerdekaan melalui karya kreatif di ruang digital.

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengambil bagian dalam lomba tersebut. Menurutnya, kreativitas masyarakat merupakan bagian penting dalam menghidupkan semangat kemerdekaan dengan cara yang dekat dengan perkembangan zaman.

“Selamat kepada para pemenang. Terus berkarya dan semoga kreativitas ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya,” ujar Syaiful.

Lomba konten kemerdekaan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menerjemahkan semangat nasionalisme melalui karya-karya kreatif di media sosial.

Kamera dan telepon genggam tidak hanya digunakan untuk mengabadikan momentum, tetapi juga menjadi medium untuk menyampaikan cerita tentang Indonesia dan Kkabupaten Lampung Selatan dari sudut pandang masyarakat.

Apresiasi diberikan kepada para pemenang dalam bentuk hadiah. Juara pertama mendapatkan sepeda listrik, juara kedua memperoleh smartphone, sedangkan juara ketiga mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, para juara harapan juga mendapatkan hadiah uang tunai.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar semakin banyak masyarakat mengambil bagian dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui kreativitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya di ruang digital.

Di era ketika sebuah cerita dapat menjangkau banyak orang hanya dalam hitungan detik melalui layar ponsel, kreativitas masyarakat menjadi bagian dari wajah baru perayaan kemerdekaan. Semangat Merah Putih tidak hanya hadir melalui upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga melalui foto, video, cerita, dan gagasan yang dibagikan kepada publik.

Jika pada pagi hari masyarakat berkumpul menyaksikan Merah Putih dikibarkan dalam suasana penuh khidmat, maka pada sore harinya semangat yang sama hadir dalam bentuk yang berbeda: karya dan kreativitas masyarakat.

Dari Menara Siger, kemerdekaan pun menemukan ruang ekspresi yang lain. Merah Putih memang kembali diturunkan dari tiang, tetapi semangatnya terus bergerak melalui layar-layar digital, dibawa oleh masyarakat yang ikut bercerita tentang Indonesia dari Beranda Sumatra.

*Daftar Pemenang Lomba Konten Kemerdekaan*

Berikut para pemenang lomba konten kemerdekaan melalui platform Instagram:

Juara I: @nidaa.nids – hadiah sepeda listrik
Juara II: @nurulllkhofifah_ – hadiah smartphone
Juara III: @kenallampungnusantara – hadiah uang tunai Rp500 ribu
Harapan I: @indhkw
Harapan II: @dzakyfirmnsyah
Harapan III: @ishanur_hamid

Dari satu unggahan ke unggahan lainnya, semangat kemerdekaan menemukan cara baru untuk hadir dan menjangkau masyarakat. Di bawah Menara Siger, perayaan HUT ke-81 RI tidak hanya meninggalkan jejak dalam sebuah upacara, tetapi juga dalam karya-karya digital yang merekam cara masyarakat memaknai kemerdekaan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading