DPRD
Percepatan Vaksinasi, Giri: Kita Siap Bantu Pemprov Distribusikan Vaksin
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jumlah vaksin yang telah diterima Provinsi Lampung ada sekitar 2,2 juta dosis. Vaksin itu diperuntukan untuk masyarakat, mulai tenaga kesehatan (Nakes), petugas publik, lanjut usia (Lansia), masyarakat umum dan rentan serta remaja.
“2,2 juta dosis yang sudah diterima atau sekitar 15 persen dari total target kebutuhan 14.619.497 dosis, untuk masyarakat Lampung (dua kali dosis),” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Giri Akbar, di Kantor DPRD Lampung, Senin (17/8/2021).
Kemudian, 2.2 juta dosis vaksin ini telah dan bakal didistribusikan ke 15 kabupaten/kota secara bertahap yaitu kota Bandarlampung dan Metro.
Kemudian, kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat.
Untuk itu, Ketua Hipmi Lampung tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih agresif dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung.
Menurutnya, jika kebutuhan vaksin dapat dipenuhi, maka tingkat rasio vaksinasi bakal meningkat. Selain itu juga sebagai bentuk percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Jadi kita minta Pemprov lebih agresif dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung, jika sudah dipenuhi, maka rasio vaksinasi kita bakal tinggi, serta untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Lampung,” ucap Politisi Gerindra tersebut.
Selain itu, Giri menyebut bahwa pihaknya siap membantu Pemprov Lampung dalam proses pendistribusian vaksin guna mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Lampung.
“Jadi kita siap membantu Pemprov Lampung dalam proses pendistribusian vaksin. Ini juga sebagai upaya kita bersama dalam mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

